Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

Ditagih Malah Menikam! Kasus Kekerasan karena Utang Pecah di Makassar

Iluastrasi Penikaman

Makassar — Polisi menangkap dua pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena mereka melakukan kekerasan akibat persoalan utang. AW (41) mengancam seorang debt collector dengan parang, sementara Yayat (23) menikam temannya sendiri karena merasa tersinggung saat menerima penagihan utang sebesar Rp 50 ribu. Kedua insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan karena utang di lingkungan perkotaan.

AW Ancam Debt Collector Pakai Parang

Pada Jumat (1/8), AW menyerang seorang debt collector berinisial AKL yang datang ke rumahnya untuk menagih angsuran motor. AW menunggak cicilan selama tiga bulan dan merasa malu ketika anaknya mendengar proses penagihan itu. Rasa malu itu memicu amarahnya.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

“Pelaku langsung mengambil sebilah parang, lalu mengayunkannya ke arah korban. Korban yang ketakutan langsung melarikan diri keluar rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syawal, Selasa (5/8/2025).

AKL segera melapor ke polisi setelah kejadian. Polisi bergerak cepat ke rumah AW, lalu menangkap pelaku dan membawa parang yang dia gunakan untuk mengancam. Petugas menilai tindakan AW sebagai bagian dari kasus kekerasan karena utang, yang sering muncul akibat tekanan sosial dan ekonomi.

“Pelaku mengaku merasa marah dan malu karena terus menghadapi penagihan utang yang belum dia lunasi,” ujar Syuryadi.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Yayat Tikam Teman karena Utang Rp 50 Ribu

Yayat juga melakukan kekerasan dengan motif serupa di Jalan Maccini Kidul, Kecamatan Makassar, Selasa (5/8) dini hari. Dalam kondisi mabuk, Yayat mendatangi rumah MFF untuk meminjam charger HP. MFF menolak dan meminta Yayat membayar utangnya lebih dulu. Permintaan itu membuat Yayat tersinggung dan marah.

Keduanya sempat terlibat adu mulut, lalu Yayat memilih pergi. Namun, tidak lama kemudian, Yayat kembali sambil membawa pisau dapur. Tanpa banyak bicara, dia langsung menyerang dan menikam MFF hingga korban mengalami luka robek di jari telunjuk kanan dan jari kelingking kiri.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melaporkannya ke polisi. Petugas segera menangkap Yayat dan membawa pisau yang dia gunakan saat menyerang MFF. Penyidik menyebut tindakan Yayat sebagai salah satu contoh kasus kekerasan karena utang yang bermula dari konflik kecil dan berakhir dengan aksi kriminal.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *