Bone — Sebuah video memperlihatkan dua pria menagih seorang nasabah di halaman Masjid Raya Jalan Masago, Bone, mendadak viral di media sosial pada Jumat (24/10/2025). Aksi itu langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.
Dua pria dalam video tersebut, Irfan dan Akbar, bekerja di Koperasi Berkah Mandiri Abidzar. Pimpinan koperasi, Asmar, membenarkan hal itu saat diwawancarai awak media. Namun, keluarga nasabah menilai tindakan kedua karyawan tersebut telah melampaui batas.
M. Rahmat, salah satu anggota keluarga, mengecam keras penyebaran video tersebut. Ia menilai publikasi video itu mencemarkan nama baik keluarganya.“Saya menilai video yang beredar itu bisa menimbulkan dugaan pencemaran nama baik. Dalam aturan koperasi, tidak ada prosedur yang membolehkan karyawan merekam nasabah, apalagi menyebarkannya,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.
Rahmat bersama keluarga langsung menemui pimpinan koperasi untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Asmar memastikan tidak ada aturan internal yang mengizinkan dokumentasi atau penyebaran video saat proses penagihan berlangsung. “Tidak ada aturan seperti itu di koperasi kami. Karena itu, dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik cukup kuat,” ujar Asmar menegaskan.
Video yang beredar di media sosial menampilkan Irfan dan Akbar menagih dengan nada tinggi. Mereka juga mengucapkan kalimat yang dianggap tidak sopan terhadap nasabah yang lebih tua. Di akhir video, salah satu dari mereka terdengar berkata, “Tondani motorona lisu ro” (bawa pulang saja motornya). Padahal, keluarga menegaskan tidak pernah ada perjanjian atau jaminan berupa motor dalam transaksi pinjaman tersebut.
Keluarga Pertanyakan Sistem Kerja Koperasi
Rahmat merasa kecewa dengan cara penagihan yang menurutnya tidak manusiawi. “Ini benar-benar sudah keluar dari pendekatan persuasif. Mereka tidak menghargai nasabah, bahkan menyebut dana masjid. Lebih parah lagi, mereka hendak membawa motor tanpa dasar jaminan yang sah. Saya jadi bertanya-tanya, seperti apa sebenarnya sistem kerja koperasi ini?” ujarnya.
Ketua Front Aktivis Kerakyatan Sulsel (Fakta Sulsel), Rahmat, juga menyoroti legalitas dan tata kelola Koperasi Berkah Mandiri Abidzar. Ia menilai tindakan penagihan di fasilitas umum seperti masjid sangat tidak etis.
“Kalau kita lihat dari cara mereka menagih di tempat umum, itu sudah menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola. Kita perlu mempertanyakan kembali apakah koperasi ini benar-benar memiliki izin resmi atau tidak,” tegasnya.
Rahmat menilai keluarganya mengalami kerugian besar, baik secara moral maupun psikologis, akibat viralnya video tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Kami sangat mengecam tindakan para karyawan itu. Mereka telah mencederai nama baik keluarga dan mengganggu ketenangan kami. Kami akan menuntut pihak koperasi dan penyebar video agar bertanggung jawab penuh atas tindakan yang tidak pantas ini,” pungkasnya.





Komentar