Luwu – Polisi menggagalkan aksi pembobolan warung Luwu yang dilakukan dua remaja berusia 16 tahun. Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang menangkap keduanya pada Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita di Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Petugas mengidentifikasi pelaku berinisial PR, warga Luwu Utara, dan AS, warga Palopo. Sementara satu rekan mereka berhasil melarikan diri ketika petugas mencoba menangkap di lokasi kejadian.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, menjelaskan bahwa patroli rutin di wilayah rawan kejahatan membawa timnya pada ketiga remaja tersebut. Saat melintas di Desa Salulino, polisi melihat mereka mengendarai motor tanpa pelat nomor dan berperilaku mencurigakan. Lalu, ketika petugas mendekat, ketiganya berusaha kabur.
“Anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap dua di antaranya. Kami menemukan barang bukti berupa tabung gas 3 kilogram, alat congkel, dan gembok rusak,” kata Idul, Jumat (10/25).
Polisi segera membawa keduanya ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, petugas menyita satu unit motor Yamaha Nmax biru navy tanpa pelat nomor, satu tas ransel hitam cokelat, dua obeng, dan dua gembok rusak.
Dalam interogasi awal, kedua remaja itu mengaku sering melakukan pembobolan warung Luwu dan pencurian di berbagai tempat. Mereka biasanya menargetkan tabung gas elpiji, rokok, hingga hewan ternak di wilayah Palopo, Mappideceng, Malangke, dan Desa Salulino.
“Kami terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain atau pelaku tambahan,” ujar Idul.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memuji tindakan cepat Polsek Walenrang. Ia menilai respon cepat tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Lebih lanjut, Adnan meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan jalanan di Luwu berasal dari latar belakang ekonomi lemah dan kurang perhatian keluarga.
“Orang tua harus berperan aktif agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” tegasnya.

Komentar