Makassar – Delapan remaja diamankan polisi usai diduga terlibat praktik kumpul kebo di sebuah kamar kosong bangunan terbengkalai di Jalan Prof. Basalamah, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar pada kamis (19/6). Mereka terdiri atas lima laki-laki dan tiga perempuan.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah menerima laporan dari masyarakat. Lokasi yang digunakan merupakan kamar bekas wisma yang tak berpenghuni. Saat polisi masuk, ruangan dalam kondisi gelap dan ditemukan dua kasur lusuh.
Enam dari delapan remaja diketahui masih di bawah umur, sementara dua lainnya berusia dewasa. Sebagian dari mereka berstatus pelajar, salah satunya duduk di bangku SMP. Sisanya mengaku sudah tidak lagi bersekolah dan telah meninggalkan rumah.
Kepada polisi, para remaja mengaku kabur dari rumah lantaran merasa kurang diperhatikan oleh orang tua. Pihak berwajib saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya tindakan asusila dalam kejadian tersebut. Seluruh remaja telah dibawa ke kantor polisi untuk pendataan.
Polisi juga menyita delapan unit ponsel Android dari tangan mereka. Perangkat tersebut kini diperiksa guna mengetahui kemungkinan adanya aktivitas yang mengarah pada prostitusi daring. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.
Ipda Subhan, Kanit Reskrim Polsek Panakukang, menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar keluarga lebih terbuka dan peduli terhadap perkembangan perilaku remaja. Ini penting guna mencegah hal serupa terulang. <spl>





Komentar