Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Gaji Tak Dibayar, PPPK Enrekang Terpaksa Jadi Buruh Tani

Foto Ilustrasi

Enrekang – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang mengalami krisis keuangan karena pemerintah belum membayar gaji mereka selama lima bulan. Banyak PPPK akhirnya mencari pekerjaan sampingan seperti menjadi buruh tani agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu PPPK inisial JI, mengaku harus bekerja di ladang orang lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Ya, namanya kita butuh pendapatan, ya harus kerja. Saya ikut sama orang kerja sebagai buruh tani,” kata JI Rabu (16/7).

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

PPPK Enrekang Tetap Bekerja Walau SK Belum Diperpanjang

JI tetap datang ke kantor dan menjalankan tugas kedinasan meskipun pemerintah belum memperpanjang SK kontraknya. Ia khawatir jika absen, pemerintah akan memutus kontraknya.
“Ini sudah masuk bulan kelima dan SK belum keluar. Tapi saya tetap masuk karena takut itu dijadikan alasan pemutusan kontrak,” jelasnya.

JI juga menambahkan bahwa Inspektorat Enrekang masih melakukan audit administrasi PPPK. Ia menilai audit tersebut menjadi penghambat utama proses perpanjangan kontrak.
“Kami dengar mereka masih audit. Kami harap audit cepat selesai agar nasib kami jelas,” tegasnya.

Audit SK Fiktif Hambat Kontrak

AD, PPPK lainnya, juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan hanya mengandalkan tabungan untuk bertahan hidup karena belum menerima gaji.
“Saya pakai tabungan untuk hidup. Sekarang saya juga sedang cari kerja sampingan,” ucap AD.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Plh Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, menyatakan bahwa Inspektorat masih menyelidiki permasalahan yang ada. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan penyelesaian kontrak PPPK.
“Prosesnya masih di Inspektorat. Kami tetap prioritaskan masalah ini,” ujar Kurniawan.

Sebelumnya, 589 PPPK Enrekang menggelar demonstrasi menuntut kejelasan kontrak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekitar 120 dari mereka menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar seleksi pada tahun 2023.

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyebutkan bahwa temuan SK palsu menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan kontrak.
“Memang ada beberapa masalah. Salah satunya SK fiktif, sekitar 120 orang yang terindikasi,” jelasnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian soal perpanjangan SK dan pencairan gaji PPPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *