Parepare – Perselisihan di grup WhatsApp berubah menjadi kasus kriminal serius di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Tiga pemuda menyerang seorang mahasiswa berinisial MR (22) di kosnya, setelah korban berselisih kata dengan seorang rekannya di grup percakapan. Polisi kemudian menangkap para pelaku beserta seorang saksi yang memicu peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan empat orang pada Kamis (21/8/2025) malam di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Tiga orang ditetapkan sebagai pelaku, masing-masing MI (18), MR (19), dan RA (18). Sementara itu, seorang pemuda berinisial MI (20) berstatus sebagai saksi karena terlibat cekcok dengan korban di grup WhatsApp. “Kami amankan empat orang, tiga sebagai pelaku dan satu sebagai saksi yang sempat saling ejek dengan korban,” kata Agus, pada Sabtu (23/8).
Agus menguraikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (27/6/2025) malam. Setelah cekcok, saksi mengajak tiga rekannya mendatangi kos korban. Saat itu korban duduk santai di dalam kamar. Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung melancarkan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kosong, bahkan sempat menginjak korban yang tidak melakukan perlawanan. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Korban menderita luka cukup serius akibat pengeroyokan tersebut. Polisi mencatat luka robek di pelipis kanan dan lebam parah di area mata. Kondisi itu membuat korban melapor ke Polres Parepare untuk menuntut keadilan.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku. Setelah menangkap mereka, polisi menginterogasi secara intensif. Ketiga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan, sementara saksi hanya mengakui perannya sebagai pemicu keributan lewat grup WhatsApp. “Saksi memang menjadi pemicu karena saling ejek dengan korban, tetapi dia tidak ikut memukul. Karena itu kami pulangkan setelah pemeriksaan,” jelas Agus.





Komentar