Enrekang – Aksi demonstrasi Enrekang digelar Solidaritas Enrekang Peduli Indonesia (SEPI) di Jalan Poros Enrekang–Toraja, Senin (1/9/2025). Puluhan massa menutup jalan, membakar ban, dan berorasi menolak ketidakadilan serta penyalahgunaan wewenang DPR RI dan Polri.
Massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD dan Polres Enrekang. Mereka menyampaikan tuntutan langsung agar aspirasi segera sampai ke pemerintah pusat. Ketua DPRD Enrekang bersama anggota dewan menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi itu.
“Kami memastikan aspirasi ini tiba di pemerintah pusat dan kami siap memperjuangkannya,” ujar Ketua DPRD.
Jenderal Lapangan SEPI, Herman Mangeza, menegaskan DPR RI dan Polri harus menjadi pilar demokrasi yang melayani rakyat. Namun, ia menilai keduanya menjauh dari rakyat dan sering berubah menjadi alat kekuasaan.
Dalam aksi demonstrasi di Enrekang, SEPI menyuarakan enam tuntutan tegas. Mereka meminta pembubaran DPR RI, pencopotan Kapolri, penghapusan tunjangan DPR, serta pembebasan seluruh demonstran di Indonesia. Selain itu, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menuntut Kapolri menghukum pelaku penabrakan almarhum Affan Kurniawan sesuai hukum.





Komentar