Parepare – Gedung SDN 14 dan SDN 26 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan parah dan mengancam keselamatan siswa serta tenaga pengajar. Struktur bangunan yang keropos, plafon yang ambruk, dan tiang retak menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan.
Pihak sekolah sebenarnya sudah mengajukan usulan renovasi sejak tahun lalu melalui sistem Dapodik sarana dan prasarana (sapras). Namun, Kementerian Keuangan belum mengucurkan bantuan dana dari APBN. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Jumiati, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh dalam proses persetujuan anggaran tersebut. Meskipun begitu, pihaknya terus mendorong sekolah untuk memperbaiki data dan mengajukan ulang permohonan bantuan.
“Dinas akan terus mendampingi sekolah agar pengisian data sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Tapi keputusan tetap berada di tangan kementerian,” ujar Jumiati pada Selasa (16/9).
Melihat kondisi bangunan yang kian memburuk, Disdikbud Parepare mulai menyusun langkah konkret. Mereka memasukkan usulan anggaran renovasi ke dalam pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Jika pembahasan tersebut belum memungkinkan alokasi anggaran, Disdikbud akan mengusulkan pembiayaan renovasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 dengan peruntukan khusus untuk pendidikan.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, mendesak pemerintah kota agar tidak hanya mengandalkan dana alokasi pusat. Ia menyarankan penggunaan Dana Biaya Tak Terduga (BTT) sebagai solusi cepat untuk kondisi darurat seperti ini. Menurutnya, gedung SDN 14 sudah sangat membahayakan dan tidak bisa menunggu lebih lama.
“Kami mendorong Wali Kota Parepare segera mengambil langkah strategis. Gedung ini butuh penanganan cepat karena menyangkut keselamatan siswa dan guru,” tegas Satria.





Komentar