Palopo – Pos Bantuan Hukum Palopo (Posbankum) kini hadir di seluruh 48 desa dan kelurahan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kota Palopo. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga kurang mampu.
Melalui Pos Bantuan Hukum Palopo, warga bisa mendapatkan pendampingan serta konsultasi hukum dengan mudah. Mereka tak lagi harus menempuh proses rumit atau mengeluarkan biaya besar. Oleh karena itu, layanan ini membuka peluang keadilan yang lebih luas dan cepat bagi seluruh warga.
Menurut Andi Basmal, Posbankum berperan penting sebagai ruang strategis bagi masyarakat mencari solusi hukum. “Posbankum bukan hanya tempat pelayanan hukum, tetapi simbol hadirnya negara dalam melindungi warganya hingga ke akar rumput,” ujarnya pada Jumat (24/10/2025).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran paralegal, kepala desa, dan lurah sebagai juru damai. Mereka akan membantu masyarakat dalam memberikan konsultasi, melakukan mediasi, serta menyelesaikan sengketa sederhana. Dengan demikian, tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan.
Selanjutnya, Andi Basmal menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Palopo mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya untuk mewujudkan pemerataan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah yang sulit menjangkau layanan hukum formal.
Sementara itu, Andi Basmal mengapresiasi kerja keras Wali Kota Palopo dan seluruh jajaran pemerintah. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum warga.
Akhirnya, Andi Basmal berharap agar Posbankum berfungsi secara optimal. “Saya ingin Posbankum benar-benar menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, menyelesaikan masalah hukum, serta menumbuhkan budaya damai di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.





Komentar