Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus menelusuri laporan dugaan pungli sertifikasi guru Maros yang melibatkan proses pencairan tunjangan sertifikasi. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 26 guru dan berencana memanggil beberapa guru tambahan pada pekan depan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengatakan pihaknya masih mengagendakan pemanggilan guru dari jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Kami masih akan memanggil lagi beberapa guru SD minggu depan,” kata Sulfikar, Kamis (23/10/2025).
Kejari Dalami Laporan Dugaan Pungli Sertifikasi Guru
Sulfikar menjelaskan laporan pungli sertifikasi guru Maros tersebut berasal dari masyarakat dan bersifat umum. Pihaknya menelusuri informasi itu untuk memastikan kebenarannya.
“Laporannya dari masyarakat dan menyebut adanya pungli dalam pencairan dana sertifikasi guru. Kami perlu memastikan dulu kebenarannya,” ujarnya.
Guru yang dipanggil berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Maros. Penyidik mencocokkan data laporan dengan fakta di lapangan.
“Jika kami menemukan indikasi pungli, kami akan lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.
Kepala Kejari Maros, Febriyan, menegaskan timnya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan,” ujar Febriyan.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengumpulkan informasi agar penanganan laporan berjalan akurat.
“Beberapa guru sudah kami mintai klarifikasi, dan kami terus mendalami peristiwanya,” tambahnya.
Telusuri Dugaan Sistematis, Dinas Pendidikan Siap Bantu
Menurut Febriyan, langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahap awal sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Proses berjalan bertahap, dan kami memastikan semua fakta terverifikasi,” tegasnya.
Sulfikar menambahkan, hingga kini enam guru telah memberikan keterangan. Jika hasil klarifikasi sudah cukup, pihaknya tidak akan menambah jumlah pemeriksaan. Namun, jika masih ada data yang belum jelas, Kejari akan memanggil guru tambahan.
“Jika keterangan enam guru belum lengkap, kami akan panggil lagi,” ujarnya.
Kejari Maros juga menelusuri apakah pungli sertifikasi guru Maros ini terjadi secara sistematis atau hanya dilakukan secara individual.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Biarkan aparat penegak hukum memeriksa, kami menghormati prosesnya,” kata Andi Wandi.
Ia menyebut sekitar 2.300 guru di Kabupaten Maros menerima tunjangan sertifikasi dengan besaran berbeda.
“Nominal tunjangan tergantung kelasnya, ada yang mencapai Rp12 juta per triwulan,” jelasnya.
Andi Wandi menegaskan Dinas Pendidikan Maros siap membantu proses penyelidikan.
“Jika penyidik membutuhkan data dari dinas, kami akan bersikap kooperatif,” tegasnya.





Komentar