Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,46 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan serentak ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pelaksanaan ditargetkan berlangsung pada Juni 2025, setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar hukum selesai disahkan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar, menjelaskan bahwa BPM mengelola sekitar Rp 900 juta dari total anggaran tersebut, sementara sisanya disalurkan ke 15 kecamatan untuk kebutuhan logistik, seperti pengadaan kotak suara dan surat suara.
Pemilihan dilakukan secara bertahap. Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga, kemudian ketua RT terpilih akan memilih ketua RW melalui mekanisme musyawarah atau pemungutan suara internal.
Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menyatakan bahwa jadwal pemilihan dimajukan dari semula September menjadi Juni 2025. Percepatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan sistem pemerintahan lokal serta memastikan efektivitas pelayanan masyarakat.
Sejak Maret 2025, seluruh jabatan ketua RT dan RW di Kota Makassar telah diberhentikan dan untuk sementara digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh lurah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju pemilihan resmi yang lebih terbuka dan legal.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyambut baik langkah percepatan pemilihan dan menekankan pentingnya membatasi masa jabatan pelaksana tugas agar tidak mengganggu pelayanan publik. Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan, mengusulkan agar pemilihan ketua RW juga dilakukan langsung oleh warga untuk menjaga prinsip demokrasi di tingkat dasar.
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pemilihan ini akan segera dilaksanakan setelah Perwali diterbitkan. “Targetnya bisa mulai Juni, lebih cepat lebih baik,” ujarnya. <spl>





Komentar