Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Bupati Takalar Diperiksa KPK Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Ilustrasi

Takalar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Penyidik KPK memeriksa Firdaus karena ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia, anak perusahaan Telkom Indonesia yang turut mengerjakan proyek digitalisasi SPBU tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Firdaus di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/8/2025) sejak pukul 09.30 WIB.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Penyidik KPK terus meminta keterangan dari Firdaus hingga siang hari karena mereka menduga Firdaus mengetahui proses awal hingga pelaksanaan proyek pengadaan alat digitalisasi di SPBU Pertamina.

KPK Periksa Lima Saksi Lain dari Perusahaan Swasta SPBU Pertamina

Penyidik KPK memeriksa Firdaus dan memanggil lima saksi dari kalangan swasta karena mereka menduga kelima saksi tersebut terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Mereka adalah David Chen (PT Sempurna Global Pertama), Aris Lestari (PT Pojok Celebes Mandiri), Riatmaja Jamil (Direktur PT Jaring Mal Indonesia), Indra Aris Kurniawan (Komisaris PT Jaring Mal Indonesia), dan Suhardi Tjoa (Direktur PT Star Global Indonesia).

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Budi menyebutkan bahwa salah satu saksi, yakni Aris, telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Aris telah hadir di Gedung KPK untuk diperiksa,” kata Budi.

Empat saksi lainnya belum hadir hingga wartawan menerbitkan berita ini. KPK terus menelusuri peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam proyek yang mereka duga penuh penyimpangan.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

KPK mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak Januari 2025, namun belum mengungkap identitas maupun jumlah tersangka secara publik. Sebelumnya, KPK juga memanggil dua pejabat dari PT Telkom pada Senin (21/7/2025).

KPK juga memeriksa Agil Saputro dan Mardirin yang pernah menjabat dalam proses pengadaan Telkom pada periode 2018–2021. Keduanya bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa untuk proyek digitalisasi.

Budi belum mengungkap materi pemeriksaan para saksi tersebut. Namun dari jabatan mereka, diperkirakan mereka memegang peran kunci dalam sistem investasi dan efisiensi proyek SPBU Pertamina yang sedang diusut.

“Kami belum bisa membeberkan detail materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berjalan,” pungkas Budi.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan proyek strategis nasional dan tokoh penting dari BUMN serta instansi pemerintahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *