Pangkep – Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, digegerkan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pria berinisial AI (27). Pria tersebut memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun dan menyebarkan video bugil korban melalui media sosial. Polisi langsung menahan pelaku setelah keluarga korban melapor.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Suyono, menegaskan bahwa pihaknya menahan AI beserta barang bukti. “Benar, korbannya masih anak di bawah umur. Kami sudah menahan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti,” ungkapnya pada Selasa (30/9).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8) di rumah korban di Kecamatan Ma’rang. Saat kejadian, keluarga korban menghadiri pesta pernikahan sehingga korban sendirian di rumah. AI memanfaatkan situasi tersebut dengan masuk ke rumah, menarik korban ke kamar, lalu memperkosanya.
Ibu korban, H (40), menjelaskan bahwa anaknya baru pulang sekolah sebelum kejadian. “Anak saya pulang, mandi, lalu omnya masuk. Dia menarik anak saya ke kamar dan memperkosanya,” cerita H dengan penuh emosi.
AI tidak hanya memperkosa korban, tetapi juga memperdayanya melalui media sosial. Ia membuat akun palsu untuk berkenalan dengan korban, kemudian merayu korban agar mengirimkan video bugil. Setelah mendapat video tersebut, AI menyebarkannya. “Dia ganti nama di akun palsu, kenalan sama anak saya, lalu ajak kirim video tanpa pakaian. Setelah itu dia sendiri yang menyebarkan videonya,” tambah H.
Keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Ma’rang pada Senin (29/9), sebulan setelah kejadian. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa korban, serta menyita barang bukti berupa sarung dan ponsel milik AI. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Kami sudah mengamankan barang bukti dan menahan pelaku,” tegas Ipda Suyono.
Penangkapan Pelaku
Polisi kemudian menangkap AI di rumahnya yang bersebelahan dengan rumah orang tua korban. Penangkapan itu menimbulkan kelegaan bagi keluarga korban sekaligus kemarahan warga sekitar yang geram dengan perbuatan AI. Saat ini polisi menahan pelaku di Mapolres Pangkep dan terus memproses kasus tersebut.
Kasus ini mengingatkan masyarakat bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak sering muncul dari orang dekat sendiri. Warga pun berharap aparat menjerat AI dengan hukuman seberat-beratnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi.





Komentar