Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Royalti Lagu Kafe, Pendapatan Warkop di Luwu Anjlok 30 Persen

Pemilik warkop di Luwu menghentikan musik karena aturan royalti lagu kafe.
Fadli, pemilik Warkop 48 di Luwu, menghentikan musik untuk menghindari biaya tambahan dari aturan royalti lagu kafe yang membuat omzet turun hingga 30 persen.

LuwuRoyalti lagu kafe memicu keresahan pelaku usaha kecil di Luwu. Isu ini ramai setelah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan Mie Gacoan Bali ke polisi karena memutar lagu tanpa izin dan tidak membayar royalti.

Fadli (32), pemilik Warkop 48 Belopa, langsung merasa khawatir. Ia mengaku aturan royalti lagu kafe berpotensi menambah beban pengeluaran.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Saya dengar ada pembayaran royalti musik. Kami masih bingung soal aturannya,” ujar Fadli, Jumat (8/8).

Biasanya, ia memutar musik untuk menghibur pengunjung. Namun, setelah muncul kabar soal royalti lagu kafe, ia memilih menghentikan pemutaran lagu di warkopnya. Fadli khawatir ada tagihan tambahan yang bisa memberatkan UMKM.

“Pengeluaran pasti bertambah. Sekarang pendapatan turun 30 persen karena pelanggan sering minta lagu tertentu,” jelasnya.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Fadli menegaskan bahwa pemerintah belum pernah memberikan sosialisasi resmi kepada pelaku UMKM. Ia berharap kebijakan ke depan tidak menekan usaha kecil, terutama saat pendapatan sedang turun.

Dosen UIN Palopo, Alghazali, memaparkan bahwa pemutaran lagu di kafe atau warkop termasuk penggunaan komersial. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memberi hak eksklusif kepada pencipta untuk memperoleh royalti.

“Banyak pemilik usaha mengira sudah membayar hak cipta lewat pembelian CD atau langganan Spotify. Padahal, itu hanya berlaku untuk pemakaian pribadi, bukan untuk kepentingan komersial,” tegasnya.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Alghazali menilai, lembaga terkait perlu memberi edukasi dan menyediakan daftar lagu yang aman diputar di tempat usaha.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *