Bulukumba — Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis (26/6/2025), Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf akrab disapa Andi Utta mengambil langkah tak terduga saat apel pagi di rooftop Gedung Pinisi, Jl. Jenderal Sudirman. Saat apel usai, Bupati secara mengejutkan memerintahkan tes urine mendadak bagi seluruh pegawai dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir .
Untuk mencegah peserta meninggalkan lokasi, petugas Satpol PP diperintahkan menutup akses keluar gedung, termasuk tiga tangga darurat dan pintu lift. Ini menegaskan keseriusan Bupati dalam memastikan lingkungan kerja bebas narkoba.
Menurut Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, “Bapak Bupati sangat tegas. Beliau ingin memastikan bahwa seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Bulukumba bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Langkah ini bukan pertama kalinya diterapkan oleh Andi Utta. Sehari sebelumnya, ia juga menginstruksikan tes urine terhadap sekitar 600 pegawai non-ASN di RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja. Satu orang dinyatakan positif narkoba.
Dalam tes urine di Gedung Pinisi, sebanyak 284 pegawai ikut serta. Satu hasil tes positif ditemukan, namun bukan narkoba melainkan mengandung zat benzodiazepine golongan psikotropika, sesuai resep dokter, sehingga tidak ditindaklanjuti penyelidikan.
Momentum tes urine dadakan ini sejajar dengan upaya sebelumnya pada April 2025, Andi Utta juga memimpin tes urine bagi pejabat eselon saat Rapat Koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati ([rubrik.co.id][1]). Total sejak Januari hingga Juni 2025, ada 44 orang yang telah diproses hukum terkait narkoba; 23 di antaranya saat ini menjalani hukuman di Lapas Bulukumba.
Langkah ini menunjukkan sikap tegas Pemkab Bulukumba dalam mewujudkan birokrasi yang sehat, aman, dan bebas penyalahgunaan narkoba dimulai dari internal pemerintahan sendiri. <spl>





Komentar