Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Kecelakaan Beruntun Libatkan Ambulans di Parepare

Foto Kecelakaan beruntun melibatkan ambulans dan 3 mobil di Parepare

ParepareKecelakaan beruntun terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Minggu siang (6/7). Sebuah ambulans yang tengah mengangkut jenazah terlibat dalam insiden ini. Peristiwa itu berlangsung di perempatan Jalan Andi Makkasau dan Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang.

Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DP 1146 CO berhenti di lampu merah. Mobil ini datang dari arah selatan menuju utara. Tak lama kemudian, sebuah ambulans melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi, lengkap dengan suara sirine.

Mahasiswa Teknik Komputer UNM Borong Penghargaan

Kecelakaan saat beri jalan ambulans

Berniat memberi jalan, pengemudi Avanza menerobos lampu merah. Aksi tersebut justru memicu tabrakan. Avanza pertama menabrak Toyota Avanza berpelat DD 1199 DD yang tengah melaju dari arah timur ke barat. Benturan membuat mobil kedua oleng dan menghantam bagian belakang kiri ambulans.

“Mobil Toyota Avanza tersebut tiba-tiba sedikit bergerak maju ke depan menerobos lampu traffic light merah karena hendak memberikan jalur terhadap mobil ambulans,” ungkap Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad, Minggu (6/7).

Benturan tak berhenti di sana. Ambulans yang tersenggol lalu bergerak ke kiri dan menyenggol Toyota Avanza lainnya dengan pelat DD 1642 QG. Mobil ini sedang bergerak pelan di sisi kiri ambulans.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

Empat kendaraan mengalami kerusakan ringan akibat insiden tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu. Ambulans sempat melanjutkan perjalanan untuk menghantar jenazah, namun pihak kepolisian kemudian meminta sopirnya kembali demi proses penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad, menjelaskan bahwa petugas sudah mengamankan tiga mobil Avanza beserta ambulans. Polisi juga mengambil SIM dan STNK seluruh pengemudi untuk pemeriksaan lanjutan. Perkiraan kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 10 juta.

Meski mengalami kerugian, seluruh pengemudi sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Arsyad pun mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan dengan lampu merah. Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan ambulans dalam keadaan darurat.

Kolaborasi FT UNM Lewat Outbound

“Kami mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan patuhi lampu lalu lintas. Meski ambulans adalah prioritas, tetap harus memperhatikan keselamatan sekitar sebelum memberi jalan,” ujar Arsyad.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *