Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar

Peneliti Polimetrik: Penundaan Pemilihan RT/RW oleh DPRD Tak Punya Dasar Substansial

Peneliti Polimetrik Indonesia,Muhammad Taufik Arif

Makassar – Peneliti Kebijakan Publik Polimetrik Indonesia, Taufiq Arif, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menginisiasi Pemilihan Raya (Pemilu Raya) RT/RW sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ke masyarakat.

Taufiq menilai Munafri mendorong langkah progresif untuk mengembalikan hak warga yang selama ini tidak mereka rasakan di periode-periode sebelumnya. Ia menegaskan bahwa warga berhak memilih pemimpin lingkungannya tanpa intervensi sistem penunjukan sepihak.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Namun, Taufiq menyayangkan sikap DPRD Kota Makassar yang meminta penundaan pelaksanaan Pemilu Raya dengan alasan kesiapan regulasi dan teknis. Menurutnya, alasan tersebut melemahkan momentum perbaikan demokrasi yang sedang dibangun Wali Kota.

Taufiq menilai Munafri menunjukkan political will yang kuat lewat inisiatif mempercepat pemilihan langsung. Langkah ini mengakhiri praktik penunjukan yang selama ini mendominasi proses pergantian RT/RW.

“Kita perlu mengapresiasi Pak Wali Kota Munafri. Di tahun pertamanya menjabat, beliau menunjukkan komitmen untuk menghapus sistem kekuasaan terpusat dan mengembalikan hak warga untuk menentukan pemimpinnya sendiri. Hak ini hilang karena dominasi sistem PJS,” ucap Taufiq dalam keterangan tertulis.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Ia menegaskan bahwa langkah Munafri menjadi antitesis dari pola lama. “Jika Wali Kota sudah membuka pintu demokrasi, ironis kalau pintu itu kembali ditutup hanya karena dalih teknis regulasi,” katanya.

Bahaya Normalisasi PJS RT/RW

Dalam analisisnya, Taufiq mengingatkan dampak serius jika DPRD tetap ngotot menunda Pemilu Raya tanpa batas waktu. Makassar, katanya, akan terus bergerak dalam lingkaran krisis legitimasi kepemimpinan di tingkat akar rumput.

Ia menilai Makassar terlalu lama mengandalkan RT/RW berstatus penanggung jawab sementara (PJS) yang berasal dari proses top-down. Menurutnya, legitimasi idealnya muncul dari kesepakatan warga. PJS RT/RW cenderung membawa beban psikologis karena lebih takut pada pemberi SK daripada kepada warga yang seharusnya mereka layani. “Wali Kota ingin memutus rantai ini, dan langkah itu seharusnya mendapat dukungan DPRD,” tegasnya.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Regulasi Jangan Jadi Alasan Penghambat

Menanggapi alasan DPRD terkait ketidaksiapan Perwali, Polimetrik Indonesia menyebut argumen tersebut valid secara prosedural tetapi lemah secara substansial.

“Regulasi itu alat fasilitasi, bukan penghambat. Regulasi sudah disusun dan sudah melalui berbagai perubahan berdasarkan kajian teknis dan nonteknis. DPRD tidak perlu merekomendasikan penundaan total. Alasan semacam itu justru menciptakan preseden buruk karena menghambat demokrasi warga yang sudah dirintis Wali Kota,” ujar Taufiq.

Dampak Pelayanan Publik

Taufiq menutup pernyataannya dengan menyoroti dampak buruk dari ketidakpastian jabatan RT/RW. Status yang menggantung akan membuat para pengurus ragu mengambil keputusan strategis untuk lingkungan masing-masing.

“Kami di Polimetrik Indonesia merekomendasikan DPRD dan jajaran birokrasi teknis segera bersinergi untuk mewujudkan visi Wali Kota Munafri. Jangan biarkan niat baik ini tersandera oleh inersia birokrasi,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *