Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Polisi saat melakukan olah TKP Mobil yang di bobol pelaku

Parepare – Polisi menangkap tiga pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan, setelah mereka membobol mobil dan mencuri 45 senjata mainan jenis gel blaster. Ketiga pelaku berinisial Anra Dani Amiruddin (19), Andi Muhammad Alfian (16), dan Nur Alam (19). Nur Alam diketahui pernah terlibat kasus pencurian sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, menyebut timnya langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Polisi menemukan fakta bahwa para pelaku menyasar mobil milik korban yang terparkir di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung.

Mahasiswi JPP UNM Juara Makeup Sulawesi Selatan

Para pelaku menjalankan aksi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka memanfaatkan kondisi kaca mobil yang terbuka setengah. Pelaku kemudian membuka kunci pintu dan mengambil seluruh barang dagangan di dalam kendaraan.

Salah satu pelaku diketahui tinggal berdekatan dengan korban. Ia mengamati target sejak lama dan mengajak rekannya untuk menjalankan aksi pencurian tersebut.

Korban, Erwin (43), menyadari kejadian itu saat melihat pintu mobil sudah tidak terkunci dan puluhan gel blaster hilang. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.

Workshop PUI Dorong Penguatan Riset FT UNM

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di sekitar lokasi kejadian. Petugas lalu mengembangkan kasus dan berhasil meringkus satu pelaku lainnya di wilayah Soreang.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita 13 unit gel blaster sebagai barang bukti awal.

Pelaku mengaku ingin menjual hasil curian untuk mendapatkan uang. Saat ini, polisi menahan ketiganya di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Cek Langsung Distribusi Air Bersih, Pastikan Layanan PDAM Mengalir ke Rumah Warga

Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial OZ yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *