Parepare — Polemik mengenai dugaan pemotongan gaji buruh bongkar muat di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini mendapat tanggapan dari pihak mandor. Ismail Sulaiman, salah satu mandor di pelabuhan tersebut, angkat bicara membantah sejumlah tudingan yang dilontarkan oleh buruh saat menyampaikan keluhan ke DPRD Parepare beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya pada Jumat, (13/6). Ismail menjelaskan bahwa gaji yang diterima buruh sebenarnya sudah termasuk honor untuk pengawas serta iuran wajib seperti BPJS dan koperasi. “Masalah yang katanya dia hanya menerima Rp 11 juta itu dia tidak hitung ada pengawas. Otomatis dikasih pengawas juga kan. Sama untuk iuran BPJS dan iuran koperasi,” terang Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa nota pembayaran yang dijadikan acuan oleh para buruh saat mengadu ke DPRD bukan berasal dari kapal tempat mereka bekerja. “Nota yang digunakan yang katanya Rp 24 juta hanya dibagi Rp 11 juta itu kan notanya KM Tanjung, sedangkan mereka kerja di KM Tonson. Otomatis gaji yang ada di nota pasti beda dengan gaji bukan nota dari tempat kamu bekerja,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Ismail juga membantah keras tudingan bahwa para buruh tidak diberi makan saat lembur. Menurutnya, para pekerja selalu mendapat jatah makan dua kali ketika menjalani pekerjaan di luar jam kerja normal. “Katanya tidak diberikan makan malam. Itu sama sekali hoaks, tidak pernah. Kita kasih makan setiap istirahat. Setiap jam 17.00 itu kita kasih makan. Kalau lembur jam 12 malam itu kita kasih lagi makan,” tegasnya.
Ismail bahkan mencurigai adanya upaya provokasi oleh salah satu buruh bernama Saiful, yang menurutnya sengaja menghasut rekan-rekan lainnya untuk menyebarkan informasi yang keliru dan menimbulkan kegaduhan. “Saya berpikiran bahwa Saiful ini hanya menghasut beberapa buruh untuk melakukan tindak provokasi dan berita hoaks di pelabuhan Cappa Ujung,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah buruh mengadu ke DPRD Parepare dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi II pada Rabu, 11 Juni 2025. Mereka mengeluhkan pemotongan gaji yang dianggap sangat besar dan meminta adanya kejelasan mengenai sistem pembayaran yang berlaku. “Kami ke sini mengeluhkan masalah gaji buruh yang tidak layak kami terima. Jadi pemotongan gaji yang sangat besar-besaran begitu. Menurut kami tidak layak,” ujar Saiful, salah satu buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi aduan tersebut, DPRD menghadirkan pihak Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi bersama dan memastikan tidak terjadi kesalahpahaman dalam sistem pengupahan buruh pelabuhan. Sengketa ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut hak-hak pekerja serta transparansi pengelolaan upah di sektor informal.
Saat ini, DPRD masih menelusuri kebenaran data dari kedua pihak untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam sistem pembayaran upah, ataukah semata-mata miskomunikasi antara mandor dan para buruh. <spl>





Komentar