Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Demo Palopo 2025 Memanas, Massa Bakar Ban dan Kibarkan Bendera One Piece

Demo Palopo 2025 ribuan mahasiswa kibarkan bendera One Piece dan merah putih di Mapolres Palopo
Ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar Demo Palopo 2025 di Mapolres Palopo dengan membawa berbagai tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian.

PalopoDemo Palopo 2025 kembali memanas pada Sabtu (30/8/2025). Ribuan mahasiswa dan masyarakat bergerak serentak menuju Mapolres Palopo. Mereka kompak mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes, kemudian memenuhi halaman kantor polisi.

Aksi tersebut berlangsung dramatis. Demonstran membakar ban di jalan, lalu mengibarkan bendera merah putih bersama bendera bergambar One Piece. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Polisi Pembunuh” yang menegaskan kemarahan terhadap aparat kepolisian.

FT UNM Perluas Sinergi Industri Melalui Campus Hiring FGDP

Selanjutnya, para demonstran bergantian berorasi untuk menyampaikan tuntutan. Wajenlap Aksi, Muh Afif, menegaskan kekecewaan mereka. “Kami peduli kepada negara, kami peduli dengan aparatur. Namun kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak kepolisian,” ujarnya dengan lantang.

Menariknya, dalam Demo Palopo 2025 itu, demonstran memberikan setangkai mawar merah kepada Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa mereka masih menaruh harapan pada TNI. “Bunga itu adalah bentuk cinta kami kepada negara. Kami percaya masih ada aparatur berhati nurani,” tambah Afif.

Kemudian, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

PLT Rektor UNM Tekankan Prestasi Berkelanjutan

  1. Copot Kapolri dan Danko Brimob
  2. Revisi UU Kepolisian
  3. Tindak tegas pelaku represif terhadap massa aksi dan jurnalis
  4. Bebaskan peserta aksi yang ditahan di Jakarta dan Makassar
  5. Tegakkan supremasi hukum di Kota Palopo

Setelah sekitar satu jam berorasi, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menemui massa. Ia menegaskan bahwa pencopotan Kapolri maupun Danko Brimob bukanlah kewenangan Polres Palopo. “Kami tidak berwenang untuk mencopot Kapolri dan Danko Brimob dari jabatannya,” jelas Dedi.

Meskipun begitu, pernyataan Kapolres tidak menghentikan semangat demonstran. Bahkan, mereka menegaskan aksi belum berakhir. Terlebih lagi, massa berencana menggelar unjuk rasa yang lebih besar dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Ramah Tamah FT UNM, Dekan Tekankan Pengembangan Diri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *