Palopo – Hari kedua menjabat, Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal langsung mengawasi disiplin ASN Palopo. Ia bergerak cepat dan memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas hingga kelurahan. Kemudian, ia memulai sidak dari Balai Kota dan memeriksa setiap ruangan, termasuk ruangan BKPSDM.
Di sana, Naili melihat banyak ASN meninggalkan tempat kerja tanpa keterangan. Temuan itu membuatnya marah. “Ini tidak bisa ditoleransi. ASN adalah pelayan masyarakat. Jika mereka meninggalkan tugas saat jam dinas tanpa alasan sah, berarti mereka mengingkari tanggung jawab,” tegasnya. Oleh karena itu, ia menegaskan akan menindak tegas pelanggar disiplin.
Setelah sidak, Naili memerintahkan BKPSDM mencatat seluruh nama ASN yang absen hari itu. Selain itu, ia memastikan akan memberikan sanksi administratif kepada pelanggar. Menurutnya, langkah ini menjadi awal pembentukan birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.
Selanjutnya, Naili menekankan bahwa perubahan harus berawal dari internal birokrasi. Ia mengajak aparatur untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas. Sebaliknya, mereka harus menjadi penggerak perubahan, mendengar keluhan masyarakat, dan memberikan solusi cepat. “Saya ingin birokrasi bersih, cepat, responsif, dan kreatif dalam melayani publik,” ujarnya.
Dalam 100 hari kerja, ia berkomitmen menata sistem pelayanan publik agar lebih mudah diakses. Selain itu, ia mempercepat program prioritas, mengevaluasi kinerja perangkat daerah, dan memperkuat kerja sama antarlembaga. Untuk memastikan komitmen itu, setiap kepala perangkat daerah wajib menandatangani kontrak kinerja terukur.
Akhirnya, Naili menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin ASN Palopo dan integritas menjadi fondasi pemerintahan. Ia menolak praktik pungutan liar, manipulasi, dan konflik kepentingan. Bahkan, ia menuntut ASN hadir tepat waktu, bekerja sepenuh hati, serta menjunjung tinggi etika birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik.





Komentar