Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Pendidikan Peristiwa Sulsel

Guru P3K di Bone Cabuli Siswi, Kini Buron Bersama Rekannya

Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan

Bone — Kasus pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bone kembali menarik perhatian publik. Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMKN 7 Bone berinisial AS bersama rekannya MU kini menjadi buronan polisi karena menyetubuhi siswinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa penyidik sudah menetapkan dua pelaku itu dalam daftar pencarian orang sejak 2 Juli 2025. “Kami terus melacak keberadaan para pelaku dan meminta bantuan masyarakat yang mengetahui lokasi mereka,” kata Alvin pada Jumat (3/10).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Cek Langsung Distribusi Air Bersih, Pastikan Layanan PDAM Mengalir ke Rumah Warga

Alvin menegaskan bahwa timnya tidak akan berhenti sebelum berhasil menangkap keduanya. “Siapa pun yang melihat AS atau MU, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada 2024 ketika AS mengajak korban mengikuti latihan bela diri di luar sekolah. Di balik kegiatan itu, AS memperdaya siswinya dan melakukan pelecehan seksual. Setelah itu, AS menghubungi dua rekannya, MU dan SF, untuk ikut berbuat hal yang sama terhadap korban.

Korban Takut Melapor karena Tekanan Guru

Pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid, menjelaskan bahwa korban tidak berani melapor karena takut pada gurunya. “Korban menuruti perintah karena merasa harus patuh. Pelaku bahkan memaksanya bersumpah agar tidak menceritakan kejadian itu,” ujar Martina.

Mahasiswa Teknik Komputer UNM Borong Penghargaan

Kasus ini akhirnya terungkap setelah SF datang melamar korban dan keluarga menolak. Ketika keluarga bertanya alasan penolakan, korban pun memberanikan diri menceritakan seluruh peristiwa.

Dari tiga pelaku, hanya SF yang berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sementara AS dan MU masih berkeliaran dan terus diburu polisi. Martina khawatir ada korban lain dalam kelompok bela diri yang sama. “Yang melapor baru satu orang, tapi dari fakta persidangan terlihat perbuatan itu dilakukan bersama-sama. Kemungkinan ada korban lain yang belum berani bicara,” katanya.

Martina juga meminta pemerintah memeriksa ulang status kepegawaian AS agar tidak lolos dalam perpanjangan kontrak P3K. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan penjelasan mengenai posisi dan keberadaan AS.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *