Wajo – Dinamika internal Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mencuat setelah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. Muhammad Ashar, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri yang diajukan sejak (2/6), kini telah ditindaklanjuti dengan penunjukan pelaksana harian (Plh) oleh Bupati Wajo, Andi Rosman.
Ir. Muhammad Ashar membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatan yang telah diembannya selama kurang lebih tujuh tahun itu telah dipikirkan secara matang. “Benar, saya sudah ajukan surat pengunduran diri. Ini keputusan yang sudah saya pikirkan secara matang,” ujarnya, pada Minggu (16/6).
Menanggapi kekosongan yang ditinggalkan, Bupati Wajo, Andi Rosman, segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Andi Pammeneri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. “Betul, Kadis PUPR ditunjuk sebagai Plh Kadis Pertanian Wajo untuk sementara waktu,” ungkap Bupati Andi Rosman.
Penunjukan ini dilakukan agar roda pelayanan di Dinas Pertanian tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kekosongan jabatan. Menurut Andi Rosman, keberlanjutan pelayanan publik merupakan prioritas utama, terlebih mengingat peran penting sektor pertanian dalam menopang perekonomian daerah.
Penempatan Andi Pammeneri sebagai Plh diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional di lingkungan Dinas Pertanian dan memastikan transisi kepemimpinan berlangsung lancar hingga ada penunjukan pejabat definitif. <spl>





Komentar