Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Bongkar Mafia Solar Toraja: SPBU Nakal dan Pelangsir Terancam Penjara

Foto Ilustrasi

Toraja Utara – Mafia solar Toraja kembali meresahkan masyarakat. Polres Toraja Utara langsung menindak para pelaku yang menimbulkan kelangkaan BBM subsidi di wilayah tersebut.

Warga terus melaporkan aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang marak terjadi. Menanggapi hal ini, Polres Toraja Utara mempercepat langkah penindakan. Para pelaku biasanya memodifikasi tangki kendaraan agar dapat mengisi solar bersubsidi secara berulang.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menindak langsung kendaraan pelangsir di lapangan,” tegas IPTU Supriadi, Kasi Humas Polres Toraja Utara.

Polisi Ungkap Keterlibatan SPBU dalam Mafia Solar

IPTU Supriadi menyebut beberapa SPBU turut memfasilitasi praktik pelangsiran. Oknum pengelola bahkan diduga bekerja sama dengan mafia solar untuk melancarkan distribusi ilegal BBM bersubsidi.

Polres Toraja Utara menyatakan siap memproses hukum siapa pun yang terlibat. Polisi akan menjerat pengelola SPBU menggunakan Pasal 56 KUHP. Sementara itu, mereka akan mengenakan Pasal 55 UU Migas kepada pelangsir. Hukuman yang menanti berupa penjara maksimal enam tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Razia Terencana, Target Sudah Terpetakan

Tim kepolisian mulai memetakan kendaraan yang sering bolak-balik mengisi solar. Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar razia di lokasi-lokasi strategis.

“Kami sudah mengantongi data kendaraan mencurigakan. Jika terbukti melanggar, kami akan tindak tanpa kompromi,” lanjut IPTU Supriadi.

Polres Ajak Masyarakat Awasi BBM Subsidi

Polres juga mengajak warga ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Dukungan masyarakat sangat penting agar BBM benar-benar sampai kepada yang berhak.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

“Solar itu milik rakyat. Kami akan pastikan tidak ada satu pun mafia solar Toraja yang mengambil hak tersebut,” tutup IPTU Supriadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *