Takalar — Warga Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, heboh setelah sebuah mobil berwarna kuning menjadi sasaran amukan massa pada Rabu sore (22/10/2025). Mobil tersebut di ketahui di gunakan oleh perampok yang sempat kabur setelah aksinya gagal oleh warga. Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah penyelidikan polisi: kendaraan itu ternyata milik seorang perwira kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengonfirmasi bahwa mobil yang warga rusak memang milik seorang anggota polisi. Ia menjelaskan, kendaraan itu di pinjam oleh seseorang yang menjadi pelaku perampokan. “Benar, mobil tersebut milik anggota polisi dan kami telah melakukan konfirmasi langsung kepada pemiliknya,” ujar Hatta pada Jumat (24/10/2025).
Menurut hasil penyelidikan, pelaku perampokan meminjam mobil tersebut sebelum menjalankan aksinya di wilayah Moncongkomba. Identitas pelaku kini telah ada, dan tim kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif. “Pelaku sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tambah Hatta.
Polisi Pastikan Kejar Perampok Hingga Tertangkap
Kejadian bermula pada pukul 14.30 WITA ketika seorang pria bertopeng masuk ke rumah warga di Desa Moncongkomba. Aksi pelaku kepergok oleh pemilik rumah hingga terjadi penyekapan singkat. Menantu korban yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan, membuat pelaku panik dan melarikan diri lewat pintu belakang.
Beberapa warga yang mendengar teriakan segera mengejar, hingga menemukan mobil kuning yang pelaku gunakan terparkir tak jauh dari lokasi kejadian. Karena emosi, warga merusak mobil tersebut sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas Polres Takalar yang datang segera mengamankan mobil dan sebuah linggis yang terpakai dalam aksi perampokan itu. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif pelaku.
Kasus ini menambah perhatian publik karena keterkaitannya dengan kendaraan milik aparat penegak hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa meski mobil itu milik anggota polisi, peminjamnya tidak memiliki hubungan dengan institusi kepolisian. “Kami pastikan, mobil itu hanya di pinjam tanpa seizin penggunaan untuk tindak kejahatan,” tegas AKP Hatta.
Ia berharap pelaku segera tertangkap agar masyarakat merasa tenang. Polisi juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dalam setiap peristiwa serupa dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.





Komentar