Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Oknum Polisi di Bone Tertangkap Pesta Sabu, Kini Jalani Rehabilitasi

Foto Kantor Polres Bone

Bone Kasus narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aparat Satnarkoba Polres Bone menangkap anggota Polsek Sibulue berinisial Aipda AP (44) saat berada di rumah seorang pengedar bersama seorang pengusaha. Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, AP menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adiyatma Firmansyah, menegaskan penangkapan ini tidak terjadi secara kebetulan. “Oknum tersebut diamankan dari rangkaian panjang pengungkapan peredaran narkoba di Bone,” ujarnya, pada Jumat (22/8).

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Ia menjelaskan bahwa operasi bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AM (45) di Desa Tunreng, Kecamatan Sibulue. Saat digeledah, polisi menemukan dua saset sabu. AM kemudian mengakui membeli barang itu dari SS dengan harga Rp 300 ribu.

Informasi tersebut membawa polisi ke Desa Balieng Toa pada Sabtu (16/8) pagi. Di sana, mereka menangkap SS dan menyita satu saset besar berisi 20,72 gram sabu, tiga saset lain berisi 20 paket kecil siap edar, timbangan digital, dua sendok takar, serta alat isap sabu. “Sabu yang kami temukan berasal dari seseorang dengan akun WhatsApp bernama K. Transaksi berlangsung dengan sistem tempel, dan sampai sekarang K masih kami buru,” jelas Adiyatma.

Pengusaha dan Polisi Terlibat

Dalam penggerebekan itu, aparat juga menemukan seorang pengusaha berinisial SSD dan Aipda AP. Keduanya mengakui baru saja mengonsumsi sabu. Walaupun tidak ada barang bukti sabu pada mereka, hasil tes urine menunjukkan positif sehingga keduanya dikirim ke BNN Bone untuk rehabilitasi.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Adiyatma menegaskan pengejaran terhadap K terus berjalan. Ia juga menambahkan bahwa aparat tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, memastikan proses etik terhadap Aipda AP tetap berjalan. “Sudah tentu akan diproses disiplin dan kode etik di Propam Polres Bone,” tegasnya.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *