Toraja Utara – PDAM Toraja Utara memanas pada Selasa (19/8/2025) ketika puluhan pegawai mendatangi kantor DPRD. Mereka menolak kebijakan Direktur Utama (Dirut) Moses Padsing Limbongan yang memangkas tunjangan tanpa alasan jelas.
Komisi II DPRD Toraja Utara langsung menampung protes tersebut. Anggota dewan yang hadir, yaitu Marthen Bida (Gerindra), Andarias Sulle (PSI), dan Julianto Mapaliey, mendengar langsung keluhan pegawai. Para pegawai menuduh manajemen memotong tunjangan makan-minum dan uang lembur, lalu tetap memaksa mereka bekerja di luar jam.
Seorang pegawai mengungkap ucapan Moses yang menolak panggilan DPRD. Ia menirukan pernyataan Moses yang hanya mau hadir jika Bupati memanggilnya. Pegawai itu menegaskan bahwa Moses bahkan menyebut DPRD sebagai “preman-preman”.
Marthen Bida merespons ucapan tersebut dengan tegas. Ia mengecam sikap arogan Moses yang merendahkan DPRD dan menunjukkan gaya kepemimpinan otoriter. Marthen berjanji DPRD akan memanggil Moses segera.
“Kami panggil besok kalau perlu. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Marthen.
Andarias Sulle juga mengecam Dirut PDAM. Ia menegaskan DPRD hadir sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia mengingatkan pejabat publik agar tidak meremehkan lembaga perwakilan.
Andarias kemudian menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Rp 89 juta. Ia menuduh Moses menggunakan dana itu untuk membuka jalan menuju Tongkonan pribadinya, padahal PDAM tidak memiliki kewenangan membangun jalan.
Sekitar 80 dari lebih 100 pegawai menyatakan dukungan terhadap aksi ini. Mereka menilai manajemen PDAM Toraja Utara gagal menjaga transparansi keuangan sekaligus abai terhadap hak karyawan.
DPRD Toraja Utara kini bergerak cepat. Dewan menegaskan komitmen untuk melindungi hak pekerja dan memastikan tata kelola PDAM Toraja Utara berjalan transparan serta akuntabel.





Komentar