Luwu Timur – Polres Luwu Timur mulai mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap pasien RSUD I Lagaligo. Korban berinisial C (16 tahun), warga Kecamatan Tomoni, melaporkan langsung oknum tenaga kesehatan yang melakukan tindakan tidak senonoh saat ia menjalani persiapan operasi.
Korban Beberkan Kronologi Pelecehan pasien RSUD
Pada Kamis, 10 Juli 2025, korban C datang ke Mapolres Luwu Timur untuk melaporkan kejadian yang ia alami. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 Juli 2025, saat dirinya akan menjalani operasi hemoroid.
Saat memasuki ruang operasi, petugas meminta korban mengenakan baju khusus yang terbuka di bagian belakang. Di dalam ruangan, korban hanya bersama petugas anestesi. Dalam posisi miring untuk penyuntikan bius, C merasakan alat vital pelaku menempel di bokongnya.
Beberapa saat kemudian, ia merasa kedinginan setelah menerima bius. Pelaku justru berpindah ke sisi kepala dan mulai meraba leher serta telinga korban saat memasang selang oksigen. Ia juga melontarkan pertanyaan pribadi tentang hubungan asmara korban.
Meski dokter dan petugas lainnya sudah berada di ruangan, korban mengaku pelaku tetap melakukan pelecehan. Saat mengambil tali pengikat dari bagian perut korban, pelaku meremas bagian dada. Karena bius hanya berlaku dari pusar ke bawah, korban tetap sadar penuh dan mampu mengenali ciri-ciri pelaku dari bentuk matanya.
Polisi Imbau Korban Lain Segera Melapor Tindakan Pelecehan pasien di RSUD
BRIPKA Andi Muh. Taufik, selaku Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, menyampaikan bahwa penyidik sudah mulai memproses laporan ini. Ia juga mengimbau korban lain untuk segera datang dan melapor jika mengalami kejadian serupa.
Imbauan tersebut muncul setelah seorang perempuan berinisial S dari Kecamatan Wasuponda menyampaikan pengakuan. Ia mengaku mengalami pelecehan serupa dua hari sebelum kejadian yang menimpa C. Menurut S, pelaku memaksa tangannya menggenggam alat vital saat proses pembiusan. Hingga kini, S belum mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak RSUD Ambil Tindakan Responsif
Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menyikapi serius laporan tersebut. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, ia menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian serta melakukan evaluasi internal.
Masyarakat Minta Perlindungan dan Keadilan
Masyarakat merasa khawatir atas kejadian ini, terutama para pasien perempuan. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan harus tetap terjaga melalui penanganan yang adil dan akuntabel.





Komentar