Luwu Utara – Penolakan kenaikan gaji DPR semakin kuat di daerah. Enam fraksi DPRD Luwu Utara menolak usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Mereka mengumumkan sikap tegas itu setelah menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Utara (Amar) di Kantor DPRD, Sabtu (30/8/2025).
Kabag Umum Sekretariat DPRD Luwu Utara, Musbar, menyebut sekitar 100 orang hadir membawa tuntutan. Selanjutnya, Bupati Andi Abdullah Rahim bersama Ketua DPRD Hamka mendatangi massa di Sekretariat HMI Cabang Luwu Utara untuk berdialog.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin dari Partai PAN, menegaskan bahwa rakyat berhak menyampaikan aspirasi. Selain itu, ia menekankan kewajiban legislator untuk mendengarkan suara masyarakat agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Rakyat punya hak menyampaikan aspirasinya, undang-undang melindungi itu. Selama aspirasi muncul dari rakyat, kami wajib menerimanya,” tegas Karemuddin.
Kemudian, ia mengkritik tindakan beberapa anggota DPR RI yang berjoget saat protes rakyat memuncak. “Naik gaji bukan hal luar biasa, yang luar biasa itu kenapa sampai berjoget di tengah kekecewaan rakyat,” ucapnya.
Akhirnya, demonstrasi yang berlangsung damai menghasilkan kesepakatan. Bupati, Ketua DPRD, dan enam fraksi menandatangani surat pernyataan penolakan. Ketua DPRD Hamka menegaskan enam poin tuntutan masyarakat dan berkomitmen untuk mengirimkannya ke pemerintah pusat.
Surat keputusan itu berisi enam poin utama, yaitu:
- Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
- Mengutuk arogansi wakil rakyat yang merendahkan martabat rakyat.
- Menuntut keadilan dan kepedulian terhadap insiden ojol yang dilindas.
- Mengingatkan DPR agar tunduk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
- Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat.
- Membebaskan seluruh massa demonstrasi yang ditahan tanpa syarat.
Dengan adanya penolakan kenaikan gaji DPR ini, enam fraksi DPRD Luwu Utara memperlihatkan keberpihakan mereka kepada rakyat. Selanjutnya, masyarakat berharap sikap itu mampu memberi tekanan moral kepada DPR RI agar menghentikan kebijakan yang tidak pro rakyat.





Komentar