Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare, Nilai Capai Rp 44 Miliar

Foto sabu 44 Kg yang diselundupkan di Pelabuhan Parepare

Parepare – Aparat Kepolisian Resor Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Kurir berinisial AA (33) membawa dua karung berisi paket sabu dan langsung tertangkap saat turun dari kapal KM Aditya pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menegaskan bahwa polisi bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Informasi itu menyebut adanya penumpang dari Samarinda yang membawa barang terlarang. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan 44 bungkusan teh China berwarna hijau. Setelah dibuka, setiap bungkusan ternyata berisi sabu dengan total berat 44 kilogram.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, pada Kamis (18/9), polisi menampilkan seluruh barang bukti. Sabu-sabu itu terbungkus plastik bening dengan jumlah keseluruhan 44 paket. Indra menjelaskan bahwa barang haram tersebut memiliki nilai setara Rp 44 miliar. Ia menambahkan, penyelamatan 44 kilogram sabu berarti aparat berhasil melindungi sekitar 217 ribu warga dari bahaya narkotika.

“Kami menaksir sabu seberat 44 kilogram ini senilai Rp 44 miliar. Angka ini bukan hanya kerugian finansial bagi jaringan pengedar, tetapi juga keberhasilan kami mencegah 217.316 anak bangsa dari jeratan narkoba,” tegas Indra.

AA mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial AS. Polisi kemudian bergerak ke Kalimantan Timur untuk memburu pria tersebut. Namun, AS berhasil melarikan diri ke Samarinda sehingga penyidik masih melakukan pengejaran.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Kurir AA sendiri dijanjikan upah Rp 88 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, langkahnya terhenti karena aparat lebih dahulu mengetahui pergerakannya. Polisi kini terus mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *