Bulukumba – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga selama beberapa waktu terakhir. Dalam operasi gabungan, tim berhasil menemukan 11 ekor sapi curian di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dan mengamankan satu pelaku.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, serta Resmob Polres Sinjai, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan ternak. Mereka melacak jejak pelaku hingga ke wilayah tetangga.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyampaikan ini hasil dari kerja penyelidikan intensif di sejumlah titik.
Ia mengatakan timnya berhasil mengidentifikasi sindikat pencurian yang selama ini beraksi di beberapa kecamatan.
“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menemukan lokasi penyimpanan sapi-sapi curian di Sinjai. Ini sindikat yang rapi, mereka menyamar sebagai peternak agar tidak dicurigai,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin, (14/7).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan SU (37), warga Kecamatan Kajang. Sementara itu, beberapa pelaku lain yang tergabung dalam jaringan tersebut masih dalam proses pengejaran.
Iptu Ali menyampaikan bahwa timnya sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan siap merilis perkembangan lebih lanjut apabila mereka tertangkap. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memburu jaringan pelaku hingga tuntas.
“Alhamdulillah, sebagian sapi milik warga berhasil kami temukan. Ini langkah awal untuk meminimalkan kerugian masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya peternak di daerah pedesaan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyimpan ternak di tempat yang aman dan mudah diawasi. Ia berharap kolaborasi antara warga dan aparat bisa mencegah kasus serupa terulang.
“Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat. Kalau ada hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan bahwa Polres Bulukumba serius menangani kejahatan yang menyasar kehidupan masyarakat kecil, terutama yang menggantungkan hidup dari sektor peternakan.





Komentar