Enrekang – YD, suami YL (25), menggantung istrinya hingga tewas di Kabupaten Enrekang, Sabtu (18/10). Kasus ini menghebohkan warga karena suami bunuh istri dan awalnya mengaku bahwa istrinya bunuh diri.
Keluarga langsung curiga dan melapor ke polisi. “Yang terakhir bersama korban kan suaminya. Masa dia tidak lihat istrinya dan tiba-tiba tewas tergantung begitu,” kata sepupu korban, Henni.
Polisi memeriksa korban dan menemukan luka lebam di leher serta memar di kepala akibat benturan. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan, pelaku membunuh korban, bukan korban bunuh diri.
Pelaku cemburu setelah membaca pesan WhatsApp korban dengan pria lain. Ia membawa korban ke kebun, memukul mata korban, lalu menggantungnya dengan selang karet hingga tewas.
Polisi menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP. Kasat Reskrim Polres Enrekang, Iptu Herman, menambahkan, pelaku awalnya ingin menggunakan pisau, tapi takut melihat darah sehingga memilih menggantung korban.
Korban meninggalkan anak kecil. Keluarga menuntut keadilan atas pembunuhan yang dipicu cemburu ini. Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai kekerasan dalam rumah tangga, terutama ketika suami bunuh istri karena cemburu.





Komentar