Pinrang – Warga Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyuarakan kekhawatiran atas pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan padat penduduk. Mereka menilai proyek ini melanggar kesepakatan awal, terutama soal ukuran menara dan proses komunikasi yang minim melibatkan warga.
AA, salah satu warga, mengungkapkan bahwa pengembang hanya menyampaikan informasi secara lisan. Ia dan tetangganya mendapat penjelasan bahwa menara yang dibangun berukuran kecil dan tidak membahayakan kesehatan. Pihak pengembang juga menjanjikan uang kompensasi sebesar satu juta rupiah untuk setiap rumah.
“Awalnya mereka bilang hanya menara kecil. Tapi sekarang fondasinya besar sekali. Kami juga tidak pernah menerima penjelasan teknis langsung dari perusahaannya,” keluh AA, pada Kamis (24/7).
Warga lainnya juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika menara itu menimbulkan dampak negatif seperti paparan radiasi. Mereka menandatangani surat persetujuan karena mempercayai ucapan sesama warga, bukan karena penjelasan resmi dari pengembang.
Menanggapi situasi ini, Lurah Sawitto, Rahmat Ahmad, menyatakan bahwa ia sudah mengetahui proyek BTS tersebut. Ia menyebut 50 warga sekitar lokasi telah menandatangani surat persetujuan. Rahmat juga mengaku telah meninjau dokumen dan gambar konstruksi dari perusahaan.
Menurut Rahmat, perusahaan telah memenuhi semua syarat administratif, termasuk gambar teknis yang menunjukkan bagian atas menara hanya menggunakan besi ringan. Ia menegaskan akan membongkar bangunan itu jika tidak sesuai dengan desain yang telah dia lihat.
“Kalau ternyata berbeda dari gambar, saya langsung perintahkan untuk dibongkar. Di gambar, besinya kecil dan tidak berbahaya. Kalau terlalu besar, bisa berisiko bagi warga,” tegasnya.
Kejadian ini menegaskan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang sehat antara pengembang dan masyarakat. Proyek seperti BTS tak hanya butuh izin teknis, tapi juga harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.





Komentar