Close sidebar
Advertisement Advertisement
Ekonomi Sulsel Teknologi

Jumlah Kantor Bank di Sulsel Turun, OJK: Nasabah Kini Pilih Digital Banking

Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat mencatat penurunan jumlah kantor cabang bank umum di wilayah Sulsel. Dalam rentang April 2024 hingga April 2025, jumlahnya turun dari 879 unit menjadi 860 unit, atau berkurang sebanyak 19 kantor.

Dari total tersebut, 7 kantor berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan 12 kantor merupakan milik bank umum swasta nasional. OJK menyebut penutupan kantor fisik ini sebagai bagian dari strategi transformasi perbankan menuju layanan berbasis digital.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa perubahan ini mencerminkan pergeseran preferensi nasabah dalam bertransaksi. “Nasabah kini lebih memilih menggunakan layanan digital banking yang praktis dan efisien. Pengurangan kantor fisik ini adalah indikasi kuat dari perubahan tersebut,” ujar Muchlasin pada Selasa (17/6).

Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah kantor fisik berkurang, akses layanan perbankan tetap dapat dilakukan melalui berbagai platform digital. Kanal seperti mobile banking dan internet banking kini menjadi sarana utama transaksi, termasuk di wilayah luar kota.

Penurunan kantor cabang juga terjadi di tingkat nasional. Menurut data OJK pusat, jumlah kantor bank umum menurun dari 24.243 unit pada Maret 2024 menjadi 23.734 unit pada Maret 2025. Pengurangan ini terutama terjadi di kantor cabang Himbara dan disebabkan oleh efisiensi serta digitalisasi

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Meski jumlah kantor menurun, OJK mencatat kinerja perbankan di Sulsel tetap dalam tren positif. Aset bank meningkat sekitar 5,9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 204,99 triliun per Maret 2025. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,5%, dan penyaluran kredit naik 3,7%.

Muchlasin menyebut hal ini sebagai bukti bahwa digitalisasi tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri perbankan. Justru, efisiensi layanan dan adopsi digital memberikan peluang baru untuk memperluas jangkauan layanan kepada nasabah.

Penutupan kantor fisik juga menimbulkan kekhawatiran soal dampaknya terhadap tenaga kerja. OJK menekankan bahwa lembaga keuangan tidak diperkenankan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Bank diminta melakukan reskilling dan realokasi pegawai.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Beberapa bank besar seperti BCA dan Mandiri telah menjalankan pelatihan digital untuk pegawai frontliner. Mereka dialihkan ke fungsi layanan digital seperti customer support online, asisten AI, dan pengelolaan aplikasi mobile banking.

Sejalan dengan peningkatan layanan digital, OJK dan Bank Indonesia meluncurkan program literasi digital nasional. Salah satunya adalah Digital Financial Education for Inclusion, yang hingga Mei 2025 telah menjangkau lebih dari 2 juta warga di 34 provinsi.

Program ini mengajarkan masyarakat tentang keamanan transaksi online, penggunaan aplikasi digital banking, serta mitigasi risiko siber. Tujuannya agar masyarakat tak hanya mendapat akses digital, tapi juga memahami dan menggunakannya secara aman dan bijak.

Transformasi ini juga selaras dengan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang menjadi roadmap digitalisasi perbankan nasional. Beberapa pilar utama dalam blueprint ini mencakup integrasi bank-fintech, penguatan keamanan data, dan perluasan penggunaan QRIS.

OJK juga mendorong bank-bank daerah seperti Bank Sulselbar agar membangun kolaborasi strategis dengan penyedia teknologi finansial (fintech). Hal ini dilakukan guna memastikan layanan perbankan daerah tetap relevan di era digital. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *