Close sidebar
Advertisement Advertisement
Entertainment Hukum Nasional

Bareskrim Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk kasus Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta – Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana hari ini kamis (11/9/2025) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan berlangsung pukul 11.00 WIB. Jhony Nababan, pengacara Lisa, mengonfirmasi kliennya datang sesuai jadwal.

Kasus muncul ketika Lisa menuduh RK sebagai ayah biologis anaknya, CA. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal (11/4/2025). Bareskrim melakukan tes DNA dan hasil menunjukkan tidak ada kecocokan antara RK dan anak Lisa.

Festival Kebudayaan Angkat Semangat Tradisi Lintas Generasi

Lisa tetap mengajukan tes DNA ulang atau dissenting opinion di Mount Elizabeth Hospital, Singapura meski hasil tes sudah keluar. Bareskrim mencatat permintaan itu secara administrasi, tetapi Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menolak tes DNA ulang tersebut.

Ia menilai tes sebelumnya sudah sesuai prosedur dan sah secara hukum. Muslim juga menyebut permintaan tes ulang itu tidak memiliki landasan hukum dan hanya dia anggap sebagai upaya mencari sensasi.

Pemeriksaan hari ini memberi harapan munculnya titik terang atas laporan pencemaran nama baik. Publik terus menyoroti kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil karena belum menemukan penyelesaian.

Gedung DPRD Baru Dicek Kejari! Diduga Ada Kejanggalan di Proyek Rp22 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *