Close sidebar
Advertisement Advertisement
Entertainment

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana

JakartaPusdokkes Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak memiliki hubungan biologis dengan anak selebgram Lisa Mariana. Kepastian itu muncul setelah Laboratorium Kedokteran Kepolisian secara langsung memeriksa DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan balita berinisial CA.

Hasil Tes DNA Menyatakan Ridwan Kamil Tidak Memiliki Kecocokan

Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, kemudian menyampaikan hasil resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia menegaskan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun bagian DNA lainnya sama sekali tidak menunjukkan kecocokan dengan Ridwan Kamil.

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Berobat Sehari Sebelumnya

“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, tetapi bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry menegaskan.

Selain itu, Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menilai hasil DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana nonidentik sehingga tidak mencerminkan hubungan genetik. Akibatnya, klaim Lisa Mariana runtuh di hadapan bukti ilmiah.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Memanas

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa CA lahir dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Selanjutnya, ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menetapkan status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Kabar Duka! Lula Lahfah Pacar Reza Arab Tewas di Apartemen Jakarta Selatan

Ridwan Kamil segera membantah tuduhan itu. Ia menilai klaim Lisa Mariana bermotif ekonomi semata. Bahkan, ia menyebut lewat akun Instagram bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah keji yang berusaha meruntuhkan nama baiknya.

Kemudian, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia juga menuntut ganti rugi hingga Rp105 miliar. Karena itu, pihak kepolisian mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tes DNA Jadi Bukti Penentu

Untuk memastikan kebenaran, Polri akhirnya memfasilitasi tes DNA terhadap semua pihak terkait pada 7 Agustus 2025. Sesudah itu, hasil resmi yang keluar pada 20 Agustus 2025 memberikan jawaban final sekaligus menghentikan polemik yang berkembang.

Sebelum Nonton, Simak Dulu Sinopsis Can This Love Be Translated

Nyatanya, fakta ilmiah ini memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil. Sementara itu, klaim Lisa Mariana mengenai status anaknya terpatahkan secara jelas. Terlebih lagi, publik mulai memahami duduk persoalan sebenarnya. Meskipun begitu, dinamika kasus ini tetap menyita perhatian luas.

Oleh karena itu, masyarakat menilai pembuktian ilmiah jauh lebih kuat dibanding sekadar opini. Dengan demikian, arah persoalan semakin terang. Pada akhirnya, Ridwan Kamil berdiri lebih kokoh menghadapi gugatan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *