Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar

Pemkot Makassar Pastikan Tidak Pangkas PPPK, Appi Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan memangkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski menghadapi tekanan fiskal dan keterbatasan anggaran. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja dan pelayanan publik.

Munafri Arifuddin menyebut tenaga PPPK memegang peran penting dalam roda pemerintahan. Ia menilai keberadaan mereka harus tetap terjaga demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Apapun kebijakan yang kami ambil, kami tidak akan merumahkan atau memangkas PPPK. Mereka bekerja untuk keluarga dan masyarakat, jadi kami wajib mempertahankan mereka,” ujar Munafri, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini muncul di tengah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Aturan tersebut membuat banyak daerah menghadapi tekanan fiskal dan mempertimbangkan pengurangan pegawai.

Namun, Pemerintah Kota Makassar memilih langkah berbeda. Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi utama.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Pemkot Makassar membuka peluang ekonomi baru dan mengoptimalkan sektor pajak daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Strategi ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi tenaga PPPK sekaligus menjaga stabilitas anggaran.

Munafri menegaskan pihaknya tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggali potensi pendapatan baru agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi.

“Kami fokus mencari dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah agar tetap mampu membayar gaji PPPK tanpa bergantung penuh pada dana pusat,” jelasnya.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Sejumlah daerah lain menghadapi dilema antara menjaga anggaran kesehatan dan mempertahankan tenaga kerja. Namun, Pemkot Makassar menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas dalam setiap kebijakan.

Pendekatan tersebut membuat ribuan PPPK tetap bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, serta terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Munafri menilai stabilitas tenaga kerja, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tidak bisa dikompromikan. Ia memilih strategi jangka panjang melalui optimalisasi pendapatan dibanding langkah instan seperti pengurangan pegawai.

“Kami tidak hanya berbicara soal efisiensi, tetapi juga bagaimana meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkot Makassar juga memperketat sistem penerimaan daerah dan menutup potensi kebocoran pendapatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.

Pada 2026, Pemkot Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun. Target ini cukup menantang karena adanya pemotongan dana transfer pusat sekitar Rp500 miliar. Meski begitu, pemerintah kota tetap optimistis menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Munafri menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat.

Menurut Adi, banyak daerah memilih mengurangi pegawai akibat tekanan anggaran. Namun, Pemkot Makassar justru menghadirkan solusi inovatif dengan meningkatkan pendapatan daerah.

“Wali Kota Makassar tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi. Ia memilih melindungi tenaga kerja dengan mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Adi menambahkan kebijakan tersebut tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi pegawai, tetapi juga mempertahankan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap langkah Pemkot Makassar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran tanpa harus mengurangi tenaga kerja.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Kebijakan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat sektor pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *