Makassar — Penipuan seleksi Bintara Polri kembali mencuat. Seorang lansia bernama Rusdi Halim asal Makassar menipu warga Palembang dengan modus penipuan calo Bintara Polri. Korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta setelah mempercayai janji lolos seleksi anggota kepolisian.
Rusdi menjalankan modus penipuan seleksi Polri bersama rekannya yang kini berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi dari Unit Resmob Polda Sulsel menangkap Rusdi di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar, setelah korban melaporkan kasus ini.
Rusdi menghubungi korban dan menawarkan bantuan untuk lolos seleksi calon siswa Bintara Polri. Ia mengaku memiliki jalur khusus lewat rekannya yang bisa menjamin kelulusan. Korban yang percaya lalu mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening milik pelaku DPO.
AKP Wawan Suryadinata dari Resmob Polda Sulsel menjelaskan bahwa pelaku menyakinkan korban dengan janji yang terstruktur dan meyakinkan. Rusdi meminta korban segera mengirim uang sebagai syarat untuk masuk lewat jalur belakang. Pelaku menyebut prosesnya “pasti aman” karena rekannya mengatur dari dalam.
Setelah pengumuman seleksi keluar, korban tidak menemukan namanya dalam daftar resmi. Rusdi langsung memblokir semua akses komunikasi dan menghilang. Korban akhirnya melapor dan pihak kepolisian langsung bergerak.
Dalam pembagian hasil penipuan jalur Polri, pelaku DPO menyimpan Rp189 juta, sedangkan Rusdi hanya menerima Rp1 juta. Polisi kini memburu pelaku utama yang masih kabur. Kasus penipuan calo Bintara Polri ini terus menyasar calon siswa yang berharap lolos lewat jalur cepat.
Masyarakat perlu mewaspadai penipuan seleksi Bintara Polri yang kerap menjanjikan jalur instan. Jangan percaya pada oknum yang menawarkan kemudahan di luar prosedur resmi.





Komentar