Jakarta – 25 Mei 2025, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, harga sapi potong di berbagai daerah di Indonesia mulai mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikan ini terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan hewan kurban, khususnya sapi, dari masyarakat yang hendak berkurban pada perayaan besar umat Muslim tersebut.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar hewan, seperti di wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga sapi mengalami kenaikan antara 10% hingga 20% dibandingkan bulan sebelumnya. Jika sebelumnya harga sapi berkisar Rp17–20 juta per ekor, kini harga melonjak hingga Rp21–24 juta, tergantung pada berat dan jenis sapi.
Kenaikan harga ini dipicu oleh kombinasi meningkatnya permintaan hewan kurban dan keterbatasan pasokan, terutama dari peternak lokal yang masih dalam proses pemulihan pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Hewan Kurban Indonesia (APHKI), kenaikan harga sapi sudah menjadi tren tahunan menjelang Idul Adha.
“Biasanya kenaikan terasa satu atau dua minggu sebelum Idul Adha. Tahun ini, sejak akhir Mei sudah mulai naik karena banyak masyarakat yang sudah memesan lebih awal,” ujarnya.
Di sisi lain, para peternak lokal menyambut baik kenaikan harga ini sebagai momentum untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
“Tahun lalu kami rugi karena PMK, sekarang alhamdulillah permintaan meningkat dan harga juga membaik,”
kata Hasan, seorang peternak sapi di Boyolali.
Meski begitu, para peternak tetap diimbau untuk menjaga kualitas dan kesehatan ternak, termasuk memastikan vaksinasi dan pemeriksaan hewan secara berkala agar layak jual sebagai hewan kurban.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah mulai melakukan pemantauan distribusi dan kondisi hewan kurban di berbagai wilayah. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasokan serta menjamin kualitas hewan yang dijual untuk kurban.
“Kami mendorong pemeriksaan kesehatan hewan di semua titik distribusi dan pasar hewan, untuk memastikan tidak ada yang terjangkit penyakit dan seluruh sapi memenuhi syarat syariah,”
kata perwakilan Dirjen Peternakan.
Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban dari tempat yang terpercaya, serta memastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Selain itu, disarankan untuk membeli lebih awal guna menghindari lonjakan harga yang lebih tinggi mendekati hari H. <spl>





Komentar