Soppeng – Seorang suami berinisial RD di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menggerebek istrinya yang berinisial AP tengah berada bersama pria lain berinisial RS di sebuah kamar indekos. Kejadian ini terjadi pada Jumat (30/5) sekitar pukul 00.10 Wita di Jalan Malaka Raya, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata. Polisi kini sedang menangani laporan terkait kasus perselingkuhan ini.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Menurutnya, RD memergoki sang istri dan pria tersebut setelah mendapatkan firasat kuat. RD mengingat bahwa indekos tempat tinggal istrinya sebelumnya berada dekat RSUD Latemmamala. Ketika mendatangi indekos tersebut, RD menemukan pintu terkunci dan lampu di dalam kamar padam.
“RD mengintip lewat jendela menggunakan senter dan melihat istrinya bersama pria lain. Setelah itu, RD mendobrak pintu kamar dan pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkap AKBP Aditya Pradana, Senin (2/6).
Hubungan RD dan AP memang diketahui sedang renggang meski keduanya belum bercerai. Saat ini polisi telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/104/V/2025 dan berencana memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan terkait perselingkuhan ini.
“Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat dan menambah daftar kasus perselingkuhan yang kini tengah ditangani aparat di wilayah Sulawesi Selatan. <spl>





Komentar