Bone — Enam pekerja irigasi di Kabupaten Bone memutuskan berjalan kaki menuju Makassar setelah dua pekan menunggu upah yang tak kunjung mereka terima. Mereka memilih meninggalkan lokasi kerja dan menempuh perjalanan sejauh 175 kilometer karena tidak memiliki uang untuk pulang.
Kisah mereka mencuat setelah sebuah video menyebar cepat di media sosial. Dalam rekaman itu, keenam pekerja terlihat menyusuri jalan poros dengan membawa tas seadanya. Tubuh mereka tampak letih, namun langkah mereka terus bergerak ke arah Makassar.
Anggota DPRD Bone, Andi Muhammad Salam atau Lilo AK, merekam momen tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Lilo bertemu para pekerja di Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng, saat ia dalam perjalanan yang sama menuju Makassar. “Saya tanya asal dan tujuan mereka. Mereka bilang berangkat dari Bone ke Ratulangi Makassar karena bosnya tidak memberi gaji selama dua minggu,” kata Lilo pada Senin (17/11).
Lilo mengaku terkejut setelah mendengar cerita para pekerja itu. Ia kemudian mengajak mereka naik mobilnya agar mereka dapat tiba di Makassar tanpa menempuh perjalanan jauh dengan berjalan kaki. “Kasihan sekali mereka. Kebetulan saya juga mau ke Makassar, jadi saya ajak mereka ikut,” ujarnya.
Menurut pengakuan para pekerja, bos mereka sempat berpamitan untuk mengambil uang yang akan digunakan membayar upah. Namun setelah meninggalkan lokasi kerja, bos tersebut menghilang dan tidak lagi merespons panggilan telepon. “Bosnya mengaku mau tarik uang gaji, tapi tidak kembali. Karena tidak punya uang, mereka memilih pulang dengan berjalan kaki,” jelas Lilo.
Lilo menyampaikan rasa keprihatinannya atas perlakuan yang dialami keenam pekerja itu. Ia berencana meninjau lokasi proyek untuk mengetahui identitas pihak yang bertanggung jawab. “Saya belum tahu siapa bosnya dan proyek apa yang mereka kerjakan. Yang jelas, saya hanya ingin membantu mereka pulang,” tegasnya.
Kisah perjalanan panjang ini kembali membuka perhatian publik terhadap kondisi buruh lapangan yang kerap bekerja tanpa kejelasan kontrak maupun jaminan upah.





Komentar