Palopo – Akhmad Syarifuddin absen dalam acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar acara tersebut pada Jumat (11/7).
Saat penetapan pasangan wali kota dan wakil walikota Kota Palopo berlangsung, pria yang akrab disapa Ome itu masih menetap di luar negeri. Ia menyatakan belum bisa kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. “Kemungkinan saya kembali ke Palopo pekan depan,” kata Akhmad Syarifuddin, Kamis (10/7).
Meskipun Akhmad Syarifuddin absen, KPU tetap melanjutkan proses penetapan sesuai jadwal tanpa menunda pelaksanaan. Situasi ini sempat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keabsahan acara tersebut. Namun, situasi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, segera memberikan klarifikasi. Selain itu, ia menegaskan bahwa penetapan tetap sah meskipun hanya calon Wali Kota yang hadir. Dengan demikian, proses penetapan tidak mengalami hambatan meski pasangan belum hadir secara lengkap.“Tidak ada masalah,” tegasnya.
KPU menetapkan pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin sebagai pemenang Pilkada Palopo 2025. Penetapan ini berlangsung setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan dari pasangan Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta.
Acara berlangsung di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, seusai salat Jumat. Seluruh pasangan calon, partai pengusung, dan perwakilan dari KPU RI turut menghadiri kegiatan tersebut. Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi pengusung utama pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin.
Setelah penetapan, KPU menyerahkan salinan keputusan dan berita acara kepada DPRD Palopo. Lembaga tersebut akan menggunakan dokumen itu sebagai dasar untuk melantik pasangan terpilih.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2025, masyarakat Palopo menaruh harapan pada kepemimpinan Naili–Akhmad Syarifuddin. Mereka menantikan perubahan nyata demi kemajuan Kota Idaman.





Komentar