Jeneponto – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto. Wakil Ketua DPRD, M. Basir langsung menerima dokumen tersebut, melalui rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (25/8/2025).
Acara paripurna bermula dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan DPRD Jeneponto. Jalannya rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir, sebab Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, berhalangan hadir. Hadir dalam rapat, para anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa. Suasana berlangsung khidmat dengan penuh perhatian dari seluruh undangan.
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Dorong Efisiensi dan Program Prioritas Daerah
Bupati Paris Yasir menegaskan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 di susun sesuai dinamika pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan, arah kebijakan perubahan anggaran terarah untuk memperkuat program prioritas daerah.
“Arah kebijakan perubahan anggaran ini kami fokuskan untuk memperkuat program prioritas, meningkatkan efisiensi belanja, dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Jeneponto,” ujar Paris Yasir.
Bupati juga menyampaikan harapan agar DPRD segera menjadwalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami berharap rancangan perubahan APBD ini dapat secara komprehensif dan berjalan sesuai jadwal yang berlaku, sehingga manfaatnya segera terasa bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD Jeneponto menyetujui pembahasan lanjutan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan memperhatikan batas waktu sesuai peraturan berlaku. Keputusan ini menjadi sinyal positif bagi kesinambungan proses anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus penyusunan APBD perubahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.





Komentar