PIinrang — Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Pinrang Irwan Hamid melarang OPD menganggarkan pembelian seragam defile. Ia menyampaikan instruksi ini langsung dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati, Rabu, (30/7/2025).
Irwan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menekan belanja yang tidak mendesak. “Kita harus fokus pada hal yang lebih penting dan prioritas. Seragam defile yang lama masih layak pakai. Jangan beli lagi menggunakan APBD, apalagi dalam anggaran perubahan,” tegas Irwan kepada seluruh peserta rapat.
Ia juga meminta Kepala Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) mengawasi alokasi anggaran secara ketat. Irwan menegaskan bahwa OPD tidak boleh menggunakan APBD, termasuk dalam perubahan anggaran, untuk membeli seragam. Ia menyarankan pegawai yang sudah membeli seragam baru agar membayar dari kantong pribadi. “Yang sudah membeli, silakan bayar sendiri, jangan gunakan APBD,” ujarnya dengan tegas.
Langkah ini muncul setelah Amri Manangkasi, anggota DPRD Pinrang, menemukan rencana pengadaan seragam olahraga dengan nilai sekitar Rp200 juta per OPD. Amri mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut. Ia pun menyarankan pemerintah mengalihkan anggaran itu untuk mendukung kesejahteraan petugas kebersihan.
“Kalau ada dana sebesar itu, kenapa tidak kita arahkan untuk membantu petugas kebersihan yang bekerja keras menjaga kota tetap bersih?” kata Amri dalam forum yang sama.
Sejumlah pihak menyambut baik langkah Irwan. Mereka menilai kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata anggaran secara lebih bijak. Irwan berharap penggunaan APBD benar-benar menyasar kebutuhan yang berdampak langsung bagi masyarakat.





Komentar