Palopo – 22 Mei 2025, Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo tahun 2025 diperkirakan sudah dapat diketahui masyarakat usai pelaksanaan Salat Azar pada Sabtu, 24 Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknologi dan Informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Romy Harminto.
“Fix, kita sudah simulasi di 260 TPS di Kota Palopo, minggu lalu. Habis Azar hasil rekap sudah ketahuan per TPS, kecamatan dan kabupaten. Soal penetapan pemenang itu tahapan lain,” ujar Romy kepada wartawan.
Menurut Romy, simulasi penghitungan suara yang digelar berjalan lancar dan memungkinkan hasil perhitungan suara per TPS, kecamatan, dan kabupaten dapat diperoleh lebih cepat dibandingkan dengan Pilkada serentak sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa pada PSU ini hanya dihitung satu hasil, tidak seperti Pilkada November 2024 lalu yang juga menghitung suara untuk Pilkada Gubernur.
“Ini hanya hitung satu hasil. Tak seperti November 2024 lalu ada juga hitungan Pilkada Gubernur.”
Saat ini, PSU Pilkada Palopo memasuki tahap akhir masa kampanye yang berakhir pada Selasa, 20 Mei 2025, kemudian memasuki masa tenang selama tiga hari pada 21 hingga 23 Mei. Masa kampanye PSU sendiri berlangsung selama 14 hari sejak 7 Mei 2025.
Divisi TI KPU Sulsel mengambil alih tahapan simulasi dan teknis lainnya setelah dinonaktifkannya tiga dari lima komisioner KPU Kota Palopo oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). PSU di Palopo ini menjadi yang pertama di Sulsel sejak Pilkada langsung dimulai pada tahun 2005 dan merupakan PSU total pertama yang pernah terjadi di daerah tersebut.
Dalam dua dekade terakhir, tensi Pilkada Palopo selalu tinggi dan bahkan pernah memicu insiden pembakaran kantor KPU. Kota Palopo menjadi satu dari 24 daerah di Indonesia yang menjalani pencoblosan ulang Pilkada serentak tahun 2025.
Sebanyak 125.575 pemilih yang tersebar di 260 TPS pada 48 desa atau kelurahan di 9 kecamatan akan menggunakan hak pilihnya dalam PSU ini. Pada Pilkada serentak 27 November 2024, pasangan nomor 4 yaitu Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin berhasil unggul tipis dengan perolehan 33.933 suara, mengalahkan pasangan nomor 2, Farid Kasim Judas dan Nurhaenih, yang meraih 33.338 suara. Selisih keduanya hanya 595 suara atau setara suara di dua TPS.
Namun, kemudian Trisal Tahir didiskualifikasi setelah dokumen ijazah SMA-nya dinyatakan cacat hukum dalam tahapan verifikasi faktual KPU Palopo. Gerindra dan Demokrat, partai pengusung Trisal, kemudian menggantikan dirinya dengan istrinya Naili Trisal yang berpasangan dengan Akhmad Syafruddin.
PSU ini tetap diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir, nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih, nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan nomor urut 4 Naili Trisal – Akhmad Syafruddin Daud.
Dengan dukungan teknologi informasi yang lebih modern, KPU Sulsel optimis penghitungan suara PSU ini akan berlangsung cepat dan transparan.
Hasil akhir diharapkan dapat diumumkan segera usai Salat Azar pada hari pencoblosan, sehingga masyarakat dapat mengetahui pemenang PSU Pilkada Palopo dengan cepat. <spl>





Komentar