Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Viral! Kasus Dosen UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswa, Kampus Gempar dan Polisi Turun Tangan

Satgas dan mahasiswa mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan dugaan dosen UIN Palopo lecehkan mahasiswa.Satgas dan mahasiswa mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan dugaan dosen UIN Palopo lecehkan mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa bersama Satgas mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan kasus dugaan dosen UIN Palopo lecehkan mahasiswa. Aksi ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan di media lokal

Palopo – Kasus dosen UIN Palopo kembali menggemparkan publik. Seorang dosen berinisial TT dari UIN Palopo, Sulawesi Selatan, diduga mengirim foto tidak senonoh kepada mahasiswanya pada Rabu malam (17/9).
Korban merasa terkejut dan segera menceritakan kejadian itu kepada rekannya. Rekan korban yang marah kemudian menyebarkan kasus tersebut di media sosial agar perilaku dosen itu tidak terulang.

Mahasiswa Desak Satgas PPKS Bertindak

Beberapa hari kemudian, mahasiswa mendesak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Palopo untuk menindak tegas pelaku. Mereka menilai Satgas terlalu lambat dan berusaha menutup kasus demi menjaga citra kampus.
Korban mengaku mengalami trauma berat, sedangkan dosen terduga pelaku masih tetap mengajar di kampus.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Cek Langsung Distribusi Air Bersih, Pastikan Layanan PDAM Mengalir ke Rumah Warga

Aliansi mahasiswa G30S UIN Palopo lalu membawa laporan resmi ke Satgas PPKS pada Senin (29/9). Mereka menyerahkan bukti tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan dugaan pelecehan dan menyebut dua mahasiswa menjadi korban.

Satgas PPKS Janji Proses hingga Tuntas

Ketua Satgas PPKS UIN Palopo, Hamdani Thaha, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur. Ia menyatakan, “Kami sudah menandatangani berita acara penyerahan bukti di atas materai dan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara resmi.”

Sementara itu, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, menegaskan kampus tidak menoleransi tindakan pelecehan. Ia berkata, “Jika pelaku terbukti bersalah, kami akan menjatuhkan sanksi terberat. Keamanan dan keadilan korban menjadi prioritas utama kami.”

Mahasiswa Teknik Komputer UNM Borong Penghargaan

Mahasiswa Laporkan Kasus ke Polisi

Selanjutnya, Satgas PPKS dan perwakilan kampus mendampingi mahasiswa melapor ke Polres Palopo pada Senin (6/10). Polisi menyarankan agar korban datang langsung untuk membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat berjalan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan, “Kasus ini termasuk pelecehan nonverbal, jadi korban harus melapor sendiri atau melalui penasihat hukumnya.” Ia menambahkan, pihak kepolisian siap memproses laporan begitu korban resmi mengajukannya.

Publik Tunggu Langkah Tegas Kampus dan Polisi

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak kampus dan aparat hukum. Kasus dosen UIN Palopo menegaskan pentingnya lingkungan akademik yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Semua pihak berharap kasus ini menjadi pelajaran agar perlindungan terhadap mahasiswa semakin kuat.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *