Bantaeng – Seorang pedagang sayur bernama Pardi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengalami insiden tak menyenangkan saat hendak berjualan di kawasan Terminal Sasayya pada Kamis (7/8/2025) sore. Pardi, warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, diadang dan ditampar oknum anggota TNI karena bendera anime One Piece yang terpasang di mobil pikapnya.
Menurut keterangan kakak korban, Dandy Thoriq, Pardi bersama istri dan anaknya berangkat seperti biasa menuju lokasi berjualan sekitar pukul 15.00 Wita. Namun, sebelum memasuki terminal, seorang Babinsa menghentikan kendaraan mereka. Oknum TNI tersebut memotret pelat nomor, bendera anime, dan seluruh penumpang di atas pikap.
“Oknum itu langsung mengadang, memfoto pelat mobil, bendera, juga adik, ipar, dan ponakan saya,” ujar Dandy, Sabtu (9/8/2025).
Adu Mulut dan Pemukulan
Setelah memotret, oknum TNI tersebut menanyakan kepada Pardi tentang arti bendera yang terpasang. Pardi menjawab bahwa itu adalah bendera anime One Piece. Namun, pertanyaan berlanjut hingga menyinggung kewarganegaraan.
“Dia tanya, ‘Kau warga negara apa?’, adik saya jawab ‘Indonesia, Pak’. Lalu ditanya lagi sambil menampar,” tutur Dandy.
Dandy menambahkan bahwa adiknya memang penggemar One Piece dan memasang bendera itu sebagai hiasan mobil. Oknum TNI itu bahkan menantang korban untuk melapor.
Laporan Resmi dan Penolakan Damai
Keluarga Pardi melaporkan insiden ini ke Kodim Bantaeng. Mereka menolak berdamai sebelum pelaku membuat video permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga dan masyarakat.
“Pelaku mau damai, tapi kami minta dia membuat video klarifikasi dulu,” tegas Dandy.
Akibat kejadian tersebut, Pardi dan istrinya menghentikan aktivitas berjualan selama dua hari. Mereka mengaku trauma, sementara sayur yang tidak terjual akhirnya membusuk.
“Dia tulang punggung keluarga, punya anak balita, dan menanggung mertua. Kalau tidak jualan, otomatis tidak ada pemasukan,” tambah Dandy.
Hingga berita ini diturunkan, Dandim 1410/Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.





Komentar