Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Sulsel

Pemkot Parepare Pertahankan Gaji PPPK Rp77 M Meski Dana Pusat Turun Drastis

Foto Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka

Parepare — Pemerintah Kota Parepare tetap menyiapkan anggaran Rp77 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu pada tahun anggaran 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga kesejahteraan aparatur, meski dana transfer dari pemerintah pusat turun hingga Rp101 miliar.

Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa beban keuangan daerah meningkat cukup tajam akibat pemangkasan dana pusat. Di tengah kondisi tersebut, Pemkot tetap berupaya menjalankan program prioritas Wali Kota Tasming Hamid tanpa mengorbankan hak pegawai.

Mahasiswa Teknik Komputer UNM Borong Penghargaan

“Kami tetap berkomitmen merealisasikan seluruh program prioritas Wali Kota. Meski efisiensi harus dilakukan, belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama,” tegas Hamka, Kamis (16/10).

Efisiensi Program Non-Prioritas Demi Stabilitas Anggaran

Menurutnya, anggaran untuk gaji PNS dan PPPK telah tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Pemkot akan memangkas sebagian kegiatan non-prioritas agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi.

Selain menjaga stabilitas anggaran, Pemkot juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pajak dan retribusi berbasis digital. Sistem ini bertujuan menutup potensi kebocoran penerimaan daerah dan memastikan transparansi.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

“Kami akan mengoptimalkan PAD lewat digitalisasi pajak dan retribusi. Sinergi antar-satuan kerja menjadi kunci agar penerimaan daerah meningkat,” kata Hamka.

Sebelumnya, Pemkot menerima kabar pemangkasan dana transfer pusat untuk tahun 2026, dari Rp982 miliar menjadi Rp800 miliar. Kondisi ini menuntut seluruh perangkat daerah melakukan efisiensi ketat tanpa mengganggu pelayanan publik.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menambahkan bahwa alokasi anggaran juga mencakup gaji 2.152 pegawai PPPK senilai sekitar Rp100 miliar serta tambahan Rp4 miliar untuk layanan BPJS Kesehatan gratis.

Kolaborasi FT UNM Lewat Outbound

“Kalau dihitung total, kebutuhan gaji PPPK mencapai Rp100 miliar. Selain itu, kami juga menambah anggaran untuk program BPJS gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal cukup berat, Pemkot Parepare berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik. Langkah-langkah penguatan PAD serta pengendalian belanja diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sepanjang 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *