Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Ops Antik Lipu 2025: Polisi Luwu Tangkap 8 Pelaku Narkoba

gambar ilustrasi

Luwu Timur – Polisi tangkap 8 pelaku narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi ini dimulai pertengahan Juni, menyasar wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, langkah ini menunjukkan komitmen kuat aparat memberantas peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waka Polres Luwu Timur, Kompol Hajriadi yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kasat Narkoba saat melakukan konferensi pers di Aula Tribrata, Kamis (03/07).

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Waka Polres Luwu Timur, Kompol Hajriadi menjelaskan petugas menyita berbagai barang bukti termasuk sabu dengan berat bruto 24.08 gram dan tembakau sintetis 38.21 gram. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai hasil penjualan narkoba.

Secara ekonomis, narkotika jenis sabu yang disita mencapai nilai Rp40.936.000. Sementara itu, untuk narkotika jenis tembakau sintetis, nilainya mencapai Rp3.821.000.

Polisi tangkap 8 pelaku narkoba memiliki peran berbeda. Beberapa adalah pengguna narkoba, sedangkan yang lain berperan sebagai pengedar. Para pengedar ini secara khusus menargetkan anak muda, suatu fakta yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, penyidik terus menggali informasi. Mereka ingin mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar, bahkan hingga tingkat provinsi.

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

Tahun ini, Polres Luwu Timur meningkatkan patroli dan razia secara signifikan di jalur distribusi utama narkoba. Di samping itu, tim juga memperluas pemantauan hingga wilayah pelosok. Hal ini mencegah penyebaran narkoba di tingkat desa, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi para pelaku.

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Timur. Lebih lanjut, penyidik juga terus menyusun strategi. Ini untuk mencegah peredaran narkoba kembali meningkat. Melalui semua upaya ini, Polres Luwu menunjukkan komitmen kuat melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *