Parepare – Polisi menangkap remaja berinisial DA (16) setelah ia melakukan penikaman di Parepare terhadap karyawan kafe bernama Firman (28) di kawasan Pasar Senggol, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aksi brutal tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius akibat tujuh tusukan badik.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto memastikan penangkapan pelaku. Ia menyebut jajarannya berhasil mengamankan DA pada Sabtu sore (13/12/2025) setelah menerima laporan terkait insiden penikaman tersebut.
Petugas menangkap pelaku di BTN Grand Zam Zam, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki. Saat kejadian penikaman di Parepare itu, korban tengah duduk di kafe tempat ia bekerja sebelum pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku datang dari arah belakang lalu menikam korban menggunakan badik. Pelaku juga menendang korban,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian punggung serta tangan kiri. Warga dan rekan kerja korban segera membawa Firman ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Korban mengalami luka robek akibat tusukan di punggung dan luka robek pada tangan kiri sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Agus.
Penyidik Satreskrim Polres Parepare terus mendalami motif penikaman di Parepare tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena merasa tersinggung.
“Pelaku merasa kesal setelah korban menyinggung persoalan pribadinya. Antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan apa pun,” kata Agus.
Saat ini, penyidik menahan pelaku di Polres Parepare untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.
Peristiwa penikaman itu berlangsung di Pasar Senggol, Jalan Pinggir Laut, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 02.30 Wita. Kamera CCTV di sekitar lokasi merekam aksi pelaku secara jelas.





Komentar